Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

121 Wanita+ 7 Wanita = 7 Tahun

Setelah keluar dari penjara karena menggaet 121 wanita, tertuduh ali nasib nasution berhasil merayu 7 wanita lagi, untuk itu pengadilan negeri padang sidempuan menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara. (krim)

14 Februari 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TAK ada cita-cita lain yang dapat dikatakannya. Ia hanya berharap bisa melakukan kembali kejahatannya. Itulah Ali Nasib Nasution, yang kini mendekam di penjara. Ia telah menggaet wanita-wanita muda dengan cara aneh, melarikan mereka, mempermainkan mereka, lalu meninggalkan begitu saja di mana dan kapan dia mau. Pengadilan Negeri Padang Sidempuan yang bersidang di Panyabungan (Tapanuli Selatan), 22 Januari, telah mengharuskan Nasib masuk penjara selama 7 tahun. Riwayat perjalanan Nasib, 28 tahun, memang ganjil. Tahun lalu ia dituduh menikahi 121 wanita -- begitulah kata polisi. 93 orang di antaranya diceraikannya, 4 orang dipertahankan, sementara selebihnya tak diurus, meski statusnya masih sebagai istri. Mereka, menurut Nasib, digaetnya dengan cara mengamalkan suatu "ilmu hitam" (TEMPO, 16 Februari 1980). Tapi, terutama bukan untuk kejahatannya menggaet lebih seratus wanita itulah, Nasib berulangkali masuk bui. Ia dituduh mencuri barang milik para wanita yang sudah terlebih dulu dirayunya. Pemuda itu "Polisi" Cerita tentang dia (dan wanita-wanitanya) juga terungkap secara tak sengaja. Suatu hari di pertengahan Januari 1980, ia dikejar-kejar orang sekampung di Desa Simardona. Soalnya hendak melarikan gadis Sumiati. Ia tertangkap berikut sebuah tape recorder sebagai barang bukti. Pemeriksaan oleh polisi lancar. Bahkan, Nasib mengakui semua kegiatannya merayu wanita dan mengawininya secara tak wajar. Beberapa wanita -- yang dicerai maupun tidak -- dapat pula melengkapi pengakuan tersebut. Polisi meneruskan perkara ke kejaksaan -- baik mengenai pencurian maupun yang berhubungan dengan wanita. Tapi pengadilan hanya mengadili perkara pencuriannya saja. Untuk itu Nasib, Juni lalu, kena 7 bulan penjara. Meskipun diputus 7 bulan, Nasib memang hanya 2 bulan saja berada di penjara. Agustus lalu bebas. Tapi, begitu lepas ia sudah membuat gara-gara lagi: ia ditangkap jaksa karena dituduh melarikan Darmina boru Hasibuan, 20 tahun, dari Desa Hutarimbu. Sebelumnya Darmina tak kenal Nasib. Yang diingatnya, pada suatu malam ia mendapat bisik-bisik dari seorang lelaki, melalui sebuah lubang di bilik kamarnya. Hal yang biasa: pemuda di Tapanuli Selatan masih melakukan markusip pada cewek yang ditaksirnya. Yang mengherankan, begitu cetita Darmina, ia menurut saja ketika diminta turun. Di bawah, di sudut halaman yang gelap, sudah menantinya seorang pemuda yang dalam kata-kata sang dara, "tidak tampan, senyumnya aneh". Si pemuda berjaket loreng dengan sebuah borgol terpajang di pinggang. Tak salah lagi, begitu pikir gadis boru Hasibuan itu, yang merayunya tentu seorang anggota polisi. Entah apa yang dilakukan pemuda itu terhadap gadisnya. Yang pasti, Darmina dengan senang hati menganggukkan kepalanya, ketika pemuda itu mengajaknya kawin lari. Esoknya Darmina benar-benar menuruti kehendak Nasib. Sebuah surat, yang menyebutkan nama dan kehendaknya, ditinggalkan Nasib bagi orang tua Darmina. Darmina mengikuti ke mana Nasib berjalan. Di beberapa tempat mereka berhenti. Dan di situ Nasib memperlakukan Darmina seperti terhadap wanita-wanita sebelumnya. Darmina tak pernah menolak. Bahkan, katanya kemudian, ia tak pernah mengeluh meskipun Nasib hanya memberinya makan pisang mentah. "Aku selalu rasa kenyang dan bahagia," kata Darmina. Beberapa hari kemudian, di sebuah pondok di Desa Tahalak, Darmina ditinggalkan. Nasib bilang mau melapor kepada atasan dan membicarakan perkawinan dengan orang tua Darmina. Sepeninggal Nasib, rupanya kesadaran muncul di kepala Darmina, dan menuntunnya kembali ke rumah orang tuanya. Ayahnya, Lobe Baharudin, tentu saja berang dan melaporkan semuanya kepada polisi. Secara kebetulan Nasib tertangkap. Hari itu, 3 November lalu, Jaksa Lukman Siregar bepergian. Di dalam bis ia berkenalan dengan seorang muda yang berlagak: mengaku sebagai penakluk wanita dan kini sedang buron. Lukman Siregar, tentu saja, tak melewatkan kesempatan. Ibarat sedang "ngantuk," katanya, "disorong bantal pula." Mantera + Rp 17.750 Nasib ditahan dan diperiksa. Pengakuannya hebat juga selepas dari penjara ia sudah berhasil merayu 7 wanita. Ia segera diadili. Nasib tidak memungkiri tuduhan jaksa yang menuntut hukuman 8 tahun penjara. Namun pengadilan, yang kemudian menghukumnya 7 tahun, tak dapat memeriksa para korban -- selain Darmina. Mereka umumnya keberatan mengemukakan aib di muka umum. Sedikit pun Nasib tak menyesali apa yang telah diperbuatnya -- seperti dikatakan kepada Bersihar Lubis dari TEMPO. Ia bahkan masih ingin mengulanginya bila ada kesempatan. Keinginan itu, katanya, "begitu saja terdorong dari dalam hatinya." Pada mulanya, begitulah kisahnya, Nasib punya rasa rendah diri yang sangat dalam. Menegur perempuan pun ia tak berani. "Rasanya tak berani menatap pandangan orang. Mungkin karena aku ini jelek dan miskin. Dan aku benci perempuan bila ingat ibu yang suka kawin-cerai." Dari keadaan itulah Nasib ingin menuntut ilmu hitam untuk menutupi kelemahannya. Ia belajar dari Jatautan di tahun 1969 di Sumatera Barat. Sebelum berhasil, ia harus melatih ilmunya berbulan-bulan, terhadap banyak gadis desa "yang gampang ditokoh-tokoh." Manteranya? Ada. Tapi, rahasia agar mantera itu makbul, tak ingin dikatakannya. "Maaf, ilmu itu kutebus dengan uang sekolahku, Rp 17.750," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus