Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pergantian tahun menuju 2023 tinggal menghitung jam. Sepanjang tahun 2022 telah terjadi banyak kejadian di Indonesia, termasuk di daerah Riau. Banyak kisah dan kejadian yang yerhadi di provinsi yang terletak di bagian tengah pantai timur pulau Sumatra ini. Berikut rangkuman ensiklopedia 2022 di Riau:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Dugaan pemerkosaan anak anggota DPRD Pekanbaru berakhir damai dengan Rp 80 juta
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan AR (21) yang merupakan anak dari anggota DPRD Pekanbaru berinisial ES kepada A (15) berakhir damai dengan diberikan uang bantuan sebesar Rp80 juta.
Ayah dari korban menjelaskan keluarganya memilih untuk berdamai setelah orang tua AR berkali-kali datang ke rumah dan meminta berdamai. Orang tua AR datang ke rumahnya setelah AN melapor kasus ini ke Polresta Pekanbaru.
"Ibu AR nangis-nangis. Kami sebagai orang tua juga kasihan dan akhirnya kami sekeluarga setuju untuk berdamai. Orang tua AR memberi uang Rp80 juta untuk biaya pendidikan anak," ucap AN saat ditemui, Kamis 6 Januari 2022.
Namun walaupun kedua pihak berdamai, Kapolres Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi menyebutkan proses hukum kasus tersebut terus ditangani oleh pihaknya. "Benar. Namun penanganan kasus ini tetap berjalan sesuai dengan aturan hukum yang ada," kata Pria Budi kepada awak media, Sabtu 8 Januari 2022.
Pria melanjutkan pelecehan seksual bukan merupakan delik aduan sehingga kasus tetap berjalan sesuai aturan yang ada walaupun laporan telah dicabut.
2. Curiga istri selingkuh, suami di Pekanbaru nekat bakar Kantor Bappeda Riau
Lantai dua Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau di jalan Gajah Mada dibakar oleh salah seorang suami dari pegawai yang bekerja di sana, Selasa 1 Februari 2022.
Di hari yang sama, pelaku yang berinisial I berhasil diringkus di rumahnya. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya akibat cemburu. I menuduh istrinya yang merupakan pegawai di kantor tersebut telah berselingkuh.
"Atas dasar itu pelaku datang membawa palu di tangan kanan, minyak tanah dan handuk yang sudah dibasahi minyak tanah di tangan kiri kemudian dibakar di lantai dua. Dengan palu yang dibawanya, pelaku merusak pintu masuk kaca di lantai satu," ujarnya.
Tersangka mengaku memang sudah mempersiapkan barang-barang tersebut dari rumah. Sedangkan handuk tersebut dibasahinya di dalam mobil sebelum turun melakukan aksinya.
3. Mahasiswa UIN Suska Riau berbuat mesum saat zoom meeting
Salah satu mahasiswa UIN Suska Riau terekam sedang bercumbu dengan seorang laki-laki saat sedang melaksanakan perkuliahan umum melalui zoom meeting, Selasa 1 Maret 2022.
Tampak dari tangkapan layar zoom meeting tersebut, wanita yang tengah duduk di semester 2 berinisial AFF tersebut tengah asik bercumbu dengan seorang pria.
Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah UIN Suska Riau, Amirah Diniati menjelaskan AFF telah melakukan pelanggaran berat sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Rektor nomor 1.170 tahun 2017 yang masuk kepada Pasal 6 yaitu memprovokasi dan tindakan lain yang dapat mencemarkan nama baik universitas, seseorang, golongan, ras, suku dan agama dengan cara apapun.
"Karena ini pelanggaran berat, maka sanksinya juga berat yaitu pemecatan dengan tidak hormat sebagai mahasiswa," kata dia.
4. Vonis bebas dugaan kekerasan seksual Dekan Fisip Unri
Setelah serangkaian upaya pembuktian hukum, Dekan Fisipol UNRI nonaktif divonis bebas atas dugaan pelecehan seksual kepada mahasiswanya yang menjeratnya sejak November 2021 lalu.
"Terdakwa tidak terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," sebut hakim saat membacakan putusan, Rabu 20 Maret 2022.
Karena itu, hakim menyatakan Syafri Harto dibebaskan dari segala dakwaan dan terdakwa harus dibebaskan. Hakim menilai unsur dakwaan baik primer dan subsider tidak terpenuhi.
Tak menyerah, mahasiswa dan kuasa hukum korban mengupayakan kasasi ke MA, namun ditingkat MA pun Syafri Harto tak terbukti bersalah.
5. Ayah di Pekanbaru gorok anak kandung, mengaku dalami ilmu agama
Seorang pria berinisial AW yang tinggal di Kelurahan Umban Sari, Rumbai, Kota Pekanbaru, tega menggorok leher putranya yang baru berusia lima tahun saat tengah menonton TV, Sabtu 2 April 2022.
Kapolsek Rumbai AKP Linter Sialoho, menyebutkan pelaku mengaku tengah mendalami ilmu agama dan tengah berguru kepada seseorang. Sebelum kejadian tersebut, ia menceritakan kepada istrinya bahwa ia telah mendapatkan hidayah, tapi untuk mendapatkan hidayah itu harus ada korban, entah itu ia atau anaknya.
"Istrinya tentunya melarang dan tidak setuju. Namun saat si istri di kamar, pelaku menuju dapur dan mengambil sebilah pisau. Saat itu anaknya tengah menonton TV, pelaku langsung menuju dan melukai leher korban," kata Linter.
Warga yang berdatangan langsung mengamankan pelaku dan barang bukti, serta membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Saat diseret keluar rumah oleh warga, pelaku sempat berteriak 'Allahuakbar' di halaman rumahnya," tambahnya.
Selanjutnya: Pengunjung ditarik orangutan di kebun binatang sampai Imam Mahdi palsu....
6. Diracun, gajah hamil ditemukan mati
Seekor gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) betina yang sedang mengandung ditemukan mati di area lahan konsesi PT. Riau Abadi Lestari, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Rabu 25 Mei 2022.
Plh. Kepala BBKSDA Riau wilayah II, Hartono kepada Tempo.co menjelaskan kondisi saat gajah ditemukan dari beberapa bagian tubuhnya mengeluarkan darah, namun tak terlihat adanya kekerasan. Dari dalam lambung gajah ditemukan nanas yang sempat ia makan.
"Berdasarkan hasil nekropsi memang tak ada upaya kekerasan, namun darah keluar dari hidung, mulut, telinga dan anusnya. Artinya ada indikasi bahwa gajah tersebut makan salah satu buah yang mungkin beracun," jelasnya saat diwawancara.
7. Pengunjung kebun binatang ditarik orangutan setelah lewati pagar pembatas
Sebuah video viral di jagat maya saat seorang pengunjung Kebun Binatang Kasang Kulim, Kabupaten Kampar, ditarik seekor orangutan, Senin 6 Juni 2022.
Diketahui pengunjung tersebut memanjat pagar pembatas kandang orangutan demi merekam video. Saat sedang merekam video, pengunjung yang diketahui bernama Hasan Arifin tersebut ditarik satwa yang bernama Tina.
Kejadian tersebut sontak memancing beragam komentar dari netizen, mulai dari gelak tawa hingga menyayangkan aksi pengunjung yang melanggar aturan di kebun binatang.
Pengelola Kebun Binatang Kasang Kulim, Desrizal, mengatakan kejadian tersebut terjadi saat petugas sedang makan siang. Pengunjung tersebut mengambil video dan melintas pagar pembatas tanpa seizin petugas.
“Kejadian pada Senin siang, pengunjung melanggar aturan pembatas dan melompat ke pagar pembatas kandang orangutan demi mengambil video tanpa izin petugas,” ujar Desrizal.
8. Ayah mutilasi anak kandung jadi tiga bagian
Pria bernama Arharubi tega membunuh dan memutilasi anaknya Fatimah (6) di rumahnya di Jalan Propinsi Kelurahan 4, Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Indragiri Hilir, Senin 13 Juni 2022 lalu. Tubuh gadis kecil tersebut dipotong menjadi tiga bagian, antara kepala, badan dan kaki.
Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki menyebutkan pelaku mengaku tega membunuh anaknya karena sayang dan tak ingin korban kesusahan di dunia. Dijelaskannya, pelaku berpura-pura akan mencukur rambut anaknya. Saat korban telah duduk, ia langsung menebas lehernya.
"Saat itu, katanya anaknya tak langsung tewas. Korban sempat memanggil 'Bapak' sebelum kehilangan nyawanya. Baru lah pelaku memangku korban," ujar Ricky. Setelah serangkaian upaya hukum, Arharubi, divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tembilahan, Kamis 8 Desember 2022.
9. Terbukti terlibat suap, mantan Bupati Kuansing divonis kurungan penjara
Bupati nonaktif Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra divonis 5 tahun 7 bulan penjara oleh hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu 27 Juli 2022. Selain kurungan penjara, Majelis Hakim yang diketahui Dahlan juga menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp200 juta, subsider pidana kurungan 4 bulan.
Andi Putra terbukti menerima uang suap untuk memuluskan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari (AA).
10. Oknum polwan terlibat penganiayaan
Onum Polisi Wanita (Polwan) berinisial Brigadir IR diduga telah menganiaya seorang perempuan bernama Riri Aprilia Kartin lantaran tak merestui hubungan asmara yang dijalinnya dengan sang adik.
Setelah pemeriksaan saksi dan sidang kode etik, Brigadir IR dijatuhi sanksi demosi dua tahun oleh Bidang Propam Polda Riau karena terbukti bersalah terlibat dalam kasus penganiayaan, Kamis 13 Oktober 2022.
Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan saat dikonfirmasi menyebutkan Brigadir IR dijatuhi sanksi administrasi dan sanksi etika atas perbuatan yang telah dilakukannya. "Hasil putusan, yang bersangkutan dimutasi bersifat demosi selama dua tahun. Dalam dua tahun tersebut, kenaikan pangkatnya juga ditunda," kata Johanes.
11. Imam Mahdi Palsu
Setelah melakukan serangkaian penyidikan, aparat kepolisian menemukan berbagai fakta baru di balik perkara Imam Mahdi palsu di Pekanbaru, Riau. WAM, 32 tahun selain diperkarakan atas penistaan agama juga disangkakan atas pencabulan anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada awak media menjelaskan, korban Nursada Dewi Fortuna Hasanah saat masih berumur 13 tahun dipaksa menikah dengan tersangka.
"Bermula dari korban yang tengah menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Gontor Putri 7 di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang mengalami sakit di bagian usus pada 2015 lalu. Pelaku kemudian menawarkan pengobatan, yang anehnya sakit korban tak lagi kambuh," kata Sunarto saat pengungkapan kasus di Mapolda Riau, Kamis 27 Oktober 2022.
Lantaran hal tersebut, orang tua korban menganggap WAM memiliki kemampuan khusus sehingga sepakat menikahkan Nursada dengan WAM.
11. Gugurnya petugas kebakaran saat memadamkan api di gudang tiner
Rian Mortir (27), Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pekanbaru gugur saat berusaha memadamkan kebakaran yang melahap sebuah gudang tiner di Jalan Lily, Kecamatan Sukajadi, Senin 27 November 2022.
Kepala Polsek Sukajadi Kompol Daud menjelaskan korban meninggal dunia lantaran terjatuh dari atas gedung. Naasnya saat dilarikan ke rumah sakit nyawa korban sudah tidak tertolong.
"Korban merupakan petugas Damkar yang pertama datang ke TKP. Korban langsung naik ke atas untuk memadamkan api, namun terjatuh ke bawah dan lehernya terkena seng," kata Daud kepada awak media.
12. Tragedi polisi tikam polisi di SPN Polda Riau
Aiptu Ruslan yang bertugas di SPN Polda Riau meregang nyawa usai sangkur menancap di dadanya akibat perkelahian dengan rekan kerjanya Bripka WF, Selasa 20 Desember 2022. Pertikaian bermula saat korban menegur pelaku lantaran tak mengikuti apel pembagian tugas. Saat itu pelaku menolak mengikuti apel dan dengan alasan sedang bertugas.
Mendengar jawaban tersebut, korban menyuruh pelaku untuk push up, namun ditolak. Keduanya sempat cekcok dan adu mulut sebelum akhirnya dilerai anggota polisi lain.
Namun di hari yang sama Bripka WF kembali bertemu dengan korban dan lagi-lagi terjadi perkelahian. Kali ini tak hanya sekedar cekcok, sebilah sangkur menancap di dada kiri Aiptu Ruslan yang membuatnya bersimbah darah hingga berujung pada kematian.
"Sempat kabur, akhirnya Bripka WF menyerahkan diri setelah melalui pendekatan kepada keluarganya," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.
Hingga saat ini proses pemeriksaan tengah berlangsung dan telah diperiksa sembilan saksi. Bripka WF pun telah ditahan di Polda Riau. Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan memastikan Bripka WF dapat dipecat dari Polri atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) apabila terbukti bersalah.
ANNISA FIRDAUSI
Baca juga: Imam Mahdi Palsu Disokok Polda Riau, Modus Ada bencana Besar Dunia, Minta Dicarikan Perawan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.