KANTOR Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarmasin tak
lama lagi bakal sibuk. "Ada sekitar 15 ribu WNI keturunan Cina
yang akan diperiksa di sini." Begitu keterangan seorang jaksa
di sana kepada TEMPO. Ramai-ramai apalagi ini? Biasa: soal
pemalsuan kewarganegaraan.
Sampai akhir bulan lalu mulai tampak hasil kerja kejaksaan.
Sudah 9 orang tertangkap dan terbongkar kesalahannya: memalsukan
surat kewarganegaraan. Dari 9 orang ini diketahui bahwa
kewarganegaraan sekitar 15.000 turunan Cina di Banjarmasin
diragukan. Karena itu mereka akan diperiksa satu per satu. Pihak
berwajib tidak mengobral keterangan. Hanya jumlah tersangka saja
yang diumumkan. "Cukup sampai sekian dulu kcterangannya," kata
Kejati Muchtarum SH. Gubernur Subardjo juga tutup mulut. Hanya,
ketika ditanyakan: apakah Tionghoa kaya, terkenal di Banjarmasin
dalam berbagai usaha dagang, mungkin terlibat perkara pemalsuan
yang begituan? Subardjo menjawab singkat: "Kenapa tidak
mungkin?" Malah Gubernur menyatakan, kasus pemalsuan surat
kewarganegaraan di wilayahnya, sama dengan yang terbongkar di
Jawa Barat (Bandung) belum lama ini.
Orang Dalam
Apalagi, masih menurut Subardjo, daerahnya memang tempat yang
baik bagi penyelusupan Cina dari Malaysia.
Dan penyelusupan itu mungkin, karena dengan dokumen-dokumen yang
kelihatan sah itu, "tentu dibantu oleh 'orang dalam'." Oknum
dari instansi mana yang dimaksud oleh Gubernur tampaknya
dipandang belum perlu diumumkan.
Yang tampak hanyalah kantor kejaksaan mulai sibuk. Para
tersangka yang sudah tertangkap lengkap dengan bukti-buktinya
semuanya disekap di penjara Banjarmasin. Pemeriksaan dilakukan
siang dan malam. Para tersangka, umumnya dikenal sebagai
tokoh-tokoh eks Baperki tempo dulu. Yang mereka palsukan, untuk
digunakan para penyelusup, ialah dokumen yang disebut Formulir
V. Yaitu sebuah surat yang lazim disebut Surat Penolakan
Kewarganegaraan RRC. Formulir semacam itu, sebenarnya, beredar
sebelum tahun 1966. Namun ketika konsulat RRC angkat kaki dari
sini, praktis surat keterangan semacam itu harus sudah tak ada
lagi. Sebab formulir begitu memang keluar dari kantor konsulat
saja.
Nah, siapa yang bermain dengan formulir model lama itu, itulah
yang sedang digarap oleh kejaksaan. Hanya begitu sumber TEM PO
menyatakan, kasus itu terbongkar oleh sebab sepele saja:
desas-desus adanya pemalsuan itu dari kalangan WNI Cina di sana
juga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini