Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

3 Kasubdit Narkoba Polda Metro Dicopot Buntut Pemerasan Penonton DWP 2024

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga mencopot Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat buntut pemerasan penonton DWP 2024.

26 Desember 2024 | 20.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberikan keterangan kepada media saat rilis kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, 20 November 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mencopot tiga Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya imbas kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Ketiga pejabat tersebut merupakan AKBP Bariu Bawana, AKBP Wahyu Hidayat, dan AKBP Malvino Edward Yusticia. Mereka dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) bersama dengan 31 personel Polda Metro Jaya lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Idradi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap polisi yang dimutasikan. "Ada 34 anggota dalam rangka pemeriksaan," kata Ade Ary, Rabu, 26 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kebijakan rotasi ini tertuang dalam surat telegram nomor ST/429/XII/KEP.2024 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Komisaris Besar Muh. Dwita Kumu Wardana pada 25 Desember 2024. Dalam surat tersebut, 34 nama anggota yang mayoritas bertugas di Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dipindahkan ke Yanma Polda Metro Jaya dengan alasan sedang dalam proses pemeriksaan.

Kasus yang melibatkan 18 anggota polisi ini berawal dari pemerasan terhadap 45 penonton DWP asal Malaysia. Para polisi tersebut diduga meminta uang dengan total nilai barang bukti Rp 2,5 miliar. Skandal ini menjadi sorotan publik hingga mancanegara yang akhirnya memicu tindakan tegas dari Kapolda Metro Jaya.

Selain tiga Kasubdit, mutasi juga dilakukan terhadap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan. Jabatan ini kini diisi oleh Kompol Roby Hery Saputra, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubbid Multi Media Bid Humas Polda Metro Jaya.

"Kompol Roby ditunjuk jadi Kasat Narkoba Jakarta Pusat," ujar Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Komisaris Bambang Askar Sodiq melalui pesan tertulis, Kamis, 26 Desember 2024.

Rotasi ini menjadi langkah awal dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik dan pidana oleh para anggota polisi tersebut. Proses pemeriksaan terhadap mereka masih terus berlangsung untuk memastikan sanksi yang sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus