Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Fatih, ayah Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan akibat kabel optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023, rela melepas pekerjaannya demi memperjuangkan nasib putranya.
Sudah 7 bulan sejak insiden itu, Sultan tidak dapat beraktivitas normal seperti sediakala. Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang itu kini tidak bisa bicara, dan makan minum dengan normal karena tenggorokannya rusak terhantam kabel optik. Dengan kondisinya saat ini, pemuda 21 tahun itu tak bila melanjutkan pendidikannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Usai kejadian, Fatih mencari tahu sendiri perusahaan pemilik kabel optik yang menyebabkan anaknya kecelakaan. Dia mendatangi beberapa instansi dan mengumpulkan data di lapangan. Sampai akhirnya, dirinya menemukan perusahaan pemilik kabel optik di Jalan Pangeran Antasari, yaitu PT Bali Towerindo Sentra Tbk. Fatih F.H menunjukkan video kabel optik menjuntai di jalan di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, yang mencelakakan anaknya, Sultan Rifat Alfatih, pada Januari lalu. Fatih dan Sultan ditemui di kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan, pada Selasa 1 Agustus 2023. Tempo/Muhammad Iqbal
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Fatih mengatakan rela melepaskan pekerjaannya demi mendapatkan data dan menuntut keadilan bagi putranya. Lantas, apa saja tanggapan ayah Sultan terkait kasus jeratan kabel optik yang menimpa anaknya?
Berikut sederet tindakan ayah Sultan Rifat untuk membantu putranya mendapatkan keadilan:
1. Tagih Tanggung Jawab Perusahaan
Fatih meminta pertanggungjawaban perusahaan pemilik kabel optik di Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Ayah Sultan menyebut belum menerima ganti rugi apapun untuk membiayai pengobatan Sultan yang tak kunjung pulih pascainsiden pada Januari lalu.
“Belum ada satu rupiah pun. Yang ada malah merepotkan saya, minta ini itu, minta rekam medis, perawatan, estimasi motornya rusak apa saja, tapi cuma minta (keterangan) doang, enggak pernah ngasih apa-apa,” kata dia ketika dihubungi pada Minggu, 30 Juli 2023.
Dia juga merasa belum ada kepedulian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara langsung. “Sampai saat ini, belum atensi dari Pemda DKI Jakarta,” ujarnya.
Selanjutnya terima bantuan Kapolri berupa fasilitas pengobatan di RS Polri...
2. Terima Bantuan Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengutus tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri serta Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengunjungi Sultan. Tim medis mendatangi mahasiswa 21 tahun itu di kediamannya di kawasan Bintaro, Rabu, 2 Agustus 2023.
Melalui keterangan resmi yang didapatkan Tempo, Kapolri akan memfasilitasi pengobatan korban kabel serat optik tersebut di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ayah Sultan berterima kasih atas perhatian Kapolri itu. “Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolri, Kapolda, dan seluruh jajaran kepolisian karena sudah beratensi kepada kami,” ucapnya.
3. Serahkan Surat Sultan ke Jokowi dan Mahfud Md
Pada Rabu, 2 Agustus 2023, Sultan Rifat Alfatih menulis surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. Surat itu dibawa oleh ayahnya, Fatih untuk diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Metro Jaya.
Selain menunjukkan isi surat, ayah Sultan bersama kuasa hukumnya berencana membawa kasus itu ke ranah hukum. Fatih berkonsultasi terlebih dahulu kepada Polda Metro Jaya sebelum melaporkan PT Bali Tower.
Selanjutnya ayah Sultan terhina karena didatangi pengacara perusahaan yang tawarkan ganti rugi...
4. Merasa Terhina
Setelah bertemu pengacara perusahaan pemilik kabel optik, Fatih merasa terhina karena pihak manajemen tidak menengok anaknya. “Yang ngomong lawyer, tapi tidak melihat kondisi anak saya, langsung one time payment,” ucapnya ketika ditemui pada Minggu, 30 Juli 2023.
Kuasa hukum Sultan Rifat Alfatih, Tegar Putuhena menyebut kliennya menunggu iktikad baik dari PT Bali Towerindo untuk mengakui kesalahan dan meminta maaf secara terbuka.Tegar menuturkan PT Bali Towerindo menunjuk pengacara untuk mendatangi Sultan dan menawarkan uang ganti rugi Rp 2 miliar pada Jumat, 28 Juli 2023. Namun, Fatih menolak tawaran bantuan tersebut.
“Beberapa hari yang lalu setelah berita ini viral, yang datang itu bukan Bali Tower-nya, dia tunjuk pengacaranya kemudian menawarkan uang,” kata Tegar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023.
5. Tolak Bantuan PT Bali Towerindo Sentra Tbk
Ayah Sultan Rifat Alfatih menjelaskan, pihak perusahaan sudah mendatangi kediamannya untuk pertama kali pada 6 Juni 2023. Bersama anak, istri, dan kakaknya, mereka pun memulai membuka ruang dialog.
“Pemberian satu kompensasi, disampaikan itu pembayarannya seperti apa. Mereka nanya berapa kali kontrol ke dokter dan setiap kontrol kira-kira berapa biayanya. Tinggal dikalikan, nanti akan dibayar langsung,” katanya saat ditemui di Bintaro, Jakarta Selatan, pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Sontak saja, hal itu membuat Fatih geram. Menurut dia, masalah ini bukan hanya persoalan uang, melainkan harapan sang anak, hingga Sultan bisa menjalani kehidupan normal. “Saya enggak mau, saya tolak. Saya bilang bukan begitu caranya pak. Dari awal, mereka ingin sekali selesai tutup kasusnya. Saya enggak mau. Yang saya tuntut adalah pengobatan sampai sembuh total,” ujarnya.
MELYNDA DWI PUSPITA | MUHAMMAD IQBAL | DESTY LUTHFIANI