Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

500 Personel Gabungan Bongkar Lokalisasi Liar di Gunung Antang, Tak Ada Perlawanan dari Penghuni

Kapolres Jakarta Timur mengatakan penertiban Gunung Antang dilakukan karena ditemukan kasus prostitusi dan perjudian di sana pada malam hari.

30 Agustus 2022 | 12.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Proses pembongkaran bangunan di kawasan lokalisasi Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur, Selasa, 30 Agustus 2022. Tempo/Mutia Yuantisya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Timur mengerahkan 250 personel untuk membantu PT Kereta Api Indonesia (KAI) membongkar bangunan liar di area Gunung Antang, Matraman, hari ini. Selain kepolisian dan Satpol PP, pembongkaran bangunan lokalisasi liar ini turut melibatkan personel TNI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Personel dari Polri, kita membantu sebanyak 250 pasukan, dari TNI sekitar 50, dari PT KAI 200,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono saat ditemui di lokasi penertiban, Selasa, 30 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi mengatakan penertiban lokalisasi Gunung Antang merupakan tindak lanjut atas kegiatan penyakit masyarakat seperti prostitusi dan perjudian yang dilakukan pada malam hari. Oleh karena itu, pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan Pemkot Jakarta Timur dan PT KAI sebagai pemilik lahan.

“Di sini sering terjadi gangguan Kamtibnas, penyakit masyarakat. Maka dari itu, kita sudah sering melakukan rapat-rapat setelah kita mengetahui ini adalah milik PT KAI kita melakukan rapat koordinasi gabungan PT KAI dengan pejabat daerah setempat baik dari Polri, Polres Jakarta Timur, Kodim Jakarta Timur, dan kantor Wali Kota,” ujarnya.

Setelah diadakan rapat, kata Budi, kesepakatan yang dihasilkan adalah melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang dipergunakan sebagai tempat prostitusi dan perjudian.

“Ditertibkan oleh PT KAI dan hari ini, kita telah membantu PT KAI untuk melaksanakan penertiban bangunan liar yang berada di derah Gunung Antang,” ujar dia.

Pembongkaran 130 Bangunan Liar Lokalisasi Gunung Antang

Kombes Budi mengatakan kurang lebih ada 130 bangunan liar yang dibongkar pada hari ini.

Pada saat proses pembongkaran menggunakan satu alat berat, tidak ada perlawanan dari penghuni bangunan liar tersebut. PT KAI juga sudah melayangkan 3 kali surat peringatan agar penghuni lokalisasi liar itu membongkar sendiri bangunan semi permanen itu. 

“Memang ini adalah tempat-tempat penyakit masyarakat yang sering dilakukan pada malam hari dan Insya Allah kalau sudah ditertibkan, nanti dari KAI akan membuat tempat hijau untuk kita bisa nyaman, tidak ada lagi penyakit masyarakat,” ucapnya.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan area Gunung Antang merupakan area steril yang tidak diperbolehkan adanya bangunan dan aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, PT KAI sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah setempat untuk penertiban bangunan liar yang kemudian akan dibagun ruang terbuka hijau.

"Ini area yang memang harusnya steril jadi mungkin kita juga sudah bersurat ke pemerintah kota untuk dapat dibuatkan ruang terbuka hijau," ucapnya.

Eva mengatakan bahwa untuk mencegah adanya bangunan liar dan kegiatan ilegal masyarakat seperti prostitusi dan perjudian, pihaknya akan melakukan patroli. "Kita ke depannya akan melakukan penjagaan terpadu bersama dengan pihak dari TNI-Polri, KAI, dan Pemerintah Kota," kata dia.

Menurutnya, penjagaan akan terus dilakukan dan diharapkan kegiatan penertiban ini menjawab keresahan masyarakat karena area Gunung Antang menjadi tempat prostitusi dan perjudian. "Kita juga akan tetap berupaya ke depannya tidak ada lagi penempatan-penempatan lahan ilegal yang sudah tidak sesuai UU," ujar dia.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus