Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Gunung Antang Jadi Tempat Prostitusi dan Perjudian, KAI Bongkar 120 Bangunan Liar

Untuk mencegah ada bangunan liar dan kegiatan ilegal masyarakat seperti prostitusi dan perjudian di Gunung Antang, PT KAI akan melakukan patroli.

30 Agustus 2022 | 11.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Proses pembongkaran bangunan di kawasan lokalisasi Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur, Selasa, 30 Agustus 2022. Tempo/Mutia Yuantisya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama aparat gabungan TNI-Polri menertiban bangunan liar yang jadi tempat prostitusi dan perjudian di Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur. Penertiban dilakukan PT KAI selaku pemilik lahan yang disalahgunakan sebagai lokalisasi liar tersebut.  
"Jadi hari ini untuk area Gunung Antang yang diduga memang menjadi salah satu lahan yang digunakan secara ilegal, prostitusi atau perjudian. Area Gunung Antang ini merupakan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan telah ditempati secara ilegal," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa saat ditemui di lokasi, Selasa, 30 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Proses penertiban lokalisasi liar itu dibantu dan didukung oleh kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kota Jakarta Timur. "Ini dilakukan sudah sesuai UU karena memang tanah ataupun seluruh area Gunung Antang, sertifikat lahan ini milik PT KAI," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Area lokalisasi Gunung Antang yang berada di sepanjang rel kereta api itu sebenarnya merupakan area steril yang tidak diperbolehkan ada bangunan dan aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, PT KAI sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah setempat untuk membongkar bangunan liar. Sebagai gantinya, di area itu akan dibangun ruang terbuka hijau.

"Ini area yang memang harusnya steril jadi mungkin kita juga sudah bersurat ke pemerintah kota untuk dapat dibuatkan ruang terbuka hijau," ucapnya.

Untuk mencegah ada bangunan liar dan kegiatan ilegal masyarakat seperti prostitusi dan perjudian, PT KAI akan melakukan patroli. "Kita kedepannya akan melakukan penjagaan terpadu bersama dengan pihak dari TNI-Polri, KAI, dan Pemerintah Kota," kata Eva. 

Penjagaan akan terus dilakukan dan diharapkan kegiatan penertiban ini menjawab keresahan masyarakat yang terganggu dengan area lokalisasi Gunung Antang.

"Kita juga akan tetap berupaya ke depannya tidak ada lagi penempatan-penempatan lahan ilegal yang sudah tidak sesuai UU," ujar dia.

Secara keseluruhan, kata Eva, di area lokasi Gunung Atang terdapat 120 bangunan liar yang sudah didata dan 120 bangunan liar ini terletak di lahan seluas sekitar 2.500 meter persegi. "Untuk hari ini kita akan tuntaskan keseluruhannya untuk penertiban yang dilakukan, sehingga kita harapkan kolaborasi dari PT KAI bersama pemerintah kota, dukungan kepolisian dan TNI, serta Satkar BTPWJB hari ini bisa menyelesaikan seluruh penertiban," ucap Eva.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus