Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Satgas Penanganan dan Pencegahas Kekerasan Seksual Universitas Hasanuddin bisa menyelesaikan kasus pelecehan seksual.
Kampus lain bisa meniru apa yang dilakukan Universitas Hasanuddin yang tak bisa menyelesaikan kasus kekerasan seksual.
Satgas PPKS perlu didukung ahli hukum dan ketegasan rektorat.
MULANYA dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial FS menolak mentah-mentah tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswa perempuan angkatan 2021. Saat proses klarifikasi oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Hasanuddin, ia malah menyebut korban berhalusinasi dan memberikan keterangan palsu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Ahmad Faiz Ibnu Sani dan Dinda Shabrina berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Liputan ini merupakan bagian dari seri jurnalisme konstruktif yang didukung International Media Support