Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyebut Polri butuh criminal profiling. Pernyataan ini merupakan tanggapan Reza terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Apa sebenarnya makna criminal profiling?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam persidangan, sejumlah saksi menyebut Brigadir J melakukan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi. Bahkan sifat-sifat buruk ajudan Ferdy Sambo itu pun turut diekspos. Menurut Reza, pengulikan karakter ini seolah ingin membenarkan bahwa Yoshua telah melakukan tindakan asusila terhadap istri Ferdy Sambo. Hal ini tentu akan membuat khalayak mendiskreditkan korban sebagai pelaku kriminal. Sementara di sisi lain, justru ruang pengadilan tak disuguhkan karakterisasi kriminal Ferdy Sambo CS.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Profiling yang disusun mestinya adalah victim profiling. Alih-alih membuat kita paham dan bersimpati terhadap korban, profiling itu justru mendiskreditkan Yoshua sebagai orang dengan serbaneka tabiat buruk,” kata Reza pada Kamis, 10 November 2022.
Padahal, kata Reza, alih-alih menyebutkan sifat buruk melulu, seharusnya dalam persidangan turut diekspos pula sifat baik korban. Namun, menurut Anggota Pusat Kajian Assassment Warga Binaan Pemasyarakatan Kemenkumham ini, saksi-saksi yang dihadirkan di pengadilan sangat kompak dan fasih menjelaskan sifat buruk Yoshua dan tak menyebut satu pun sifat baiknya. Mereka, kata dia, punya proses berpikir, artikulasi spontan, kosakata, dan ‘kelupaan’ yang sama untuk menyebut satu kebaikan pun tentang korban.
Oleh karenanya, menurut Reza Polri butuh butuh criminal profiling. Tujuannya agar dinamika kehidupan Ferdy Sambo dapat dipahami kemudian mencegah para perwira tinggi menjadi Sambo-Sambo baru. Masyarakat juga bisa menggunakan criminal profiling untuk mewaspadai orang-orang dengan ciri-ciri yang sama. Sehingga bisa memperkecil risiko menjadi sasaran pembunuhan berencana.
Arti Criminal Profiling
D. Louw dalam International Encyclopedia of the Social & Behavioral Sciences, mengungkapkan, criminal profiling mengacu pada proses di mana sifat kejahatan digunakan untuk membuat kesimpulan tentang kepribadian dan karakteristik lain dari kemungkinan pelaku. Gampangnya, berbagai kejahatan dapat dikaitkan dengan pelaku tertentu. Profil kriminal ini kemudian dapat digunakan untuk memprediksi tindakan pelaku-pelaku lainnya di masa depan.
Criminal profiling ini juga dapat digunakan untuk menginvestigasi keterkaitan pelaku kriminal terhadap kasus-kasus lainnya yang pernah terjadi. Tetapi seringnya profil kriminal digunakan sebagai bahan preventif terhadap kejahatan-kejahatan di masa mendatang. Dalam kasus Ferdy Sambo misalnya, criminal profiling Eks Kadiv Propam Polri ini dapat digunakan sebagai warning sekaligus evaluasi tentang tindakan kriminal pembunuhan berencana berskenario ala Sambo CS.
Mengutip publikasi An empirical test of the assumptions of case linkage and offender profiling with serial commercial robberies di jurnal Psychology, Public Policy, and Law, profil kriminal atau criminal profiling, disebut juga offender profiling, biasanya digunakan penegak hukum untuk menginvestasikannya kasus kriminal dengan alur mirip, misalnya dalam kasus pelecehan seksual. Namun, profil kriminal tidak diterima secara luas dalam komunitas psikologis dan hukum. Beberapa pengadilan bahkan telah memutuskan bahwa pembuatan profil kriminal tidak dapat diterima.
Ada dua alasan utama criminal profiling tak dapat diterima di pengadilan. Menurut Psikolog Gisli Gudjonsson, pertama, profil kriminal hanya memberikan indikasi luas tentang tipe orang yang mungkin melakukan kejahatan. Hal ini tidak menunjukkan individu tertentu yang kebetulan cocok dengan profil. Oleh karena itu, profiler tidak dapat mengatakan apakah lebih mungkin daripada tidak bahwa pelaku tertentu memang melakukan kejahatan tersebut. Alasan kedua, tidak ada bukti ilmiah yang mendukung reliabilitas dan validitas criminal profiling dalam menyelesaikan kejahatan.
Apakah Itu Criminal Profiling?
Sementara itu, Eoghan Casey, dalam Criminal Profiling (Fourth Edition), menyebutkan profil kriminal dapat membantu penyelidik mengungkap kasus dengan;
1. Membedakan apakah pelaku tunggal melakukan banyak kejahatan atau terlibat banyak pelaku.
2. Memberikan kemungkinan karakteristik pelaku untuk membantu penyelidikan teknis.
3. Mengidentifikasi kemungkinan tersangka dari kelompok tertentu berdasarkan tingkat keterampilan pelaku, akses ke korban/target, dan karakteristik teknis lainnya.
4. Mengungkap modus operandi dan tanda tangan untuk membantu penyidik mencari perilaku terkait dan menilai motivasi pelaku.
5. Memberikan wawasan tentang motivasi pelaku dan keadaan psikologis umum.
6. Menilai bahaya pelanggar.
7. Mengungkap sumber bukti tambahan.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.