Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Air mata Rudy

Pn tulung agung memvonis rudy ambon 12 tahun penjara, terbukti merampok 13 kali di berbagai kota di ja-tim. selama buron dari rutan salemba dia sudah menjarah rp 52 juta di jawa timur.

9 Mei 1987 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TUBUHNYA gempal. Rambutnya ikal. Berewoknya terpangkas rapi. Sorot mata dan tarikan bibirnya lembut. Hari kedua bulan Puasa, Kamis pekan lalu, lelaki ini menitikkan air mata. Pengadilan Negeri Tulungagung menghukum dia 12 tahun. Ia dipersalahkan merampok 13 kali di berbagai kota di Jawa Timur. Rudy Syaranamual alias Rudy Ambon, usai menyelesaikan SMA di Ambon, pada 1973 kuliah di Fisipol UGM, Yogyakarta. Pada tahun kedua, ia putus kuliah dan putus cinta dengan Yayuk, pacarnya. Ia lantas jadi penyalur minyak tanah, lalu jadi bandar judi buntut dan sempat sukses. Jalan hidupnya mendadak berubah. Dengan seorang bekas penjambret, Rudy memulai karier hitamnya di Solo pada 1982. Korban pertamanya seorang nasabah bank, menghasilkan Rp 1 juta. Lalu ia "menyerbu" Jakarta. Pada 1984 komplotannya menjarah emas senilai Rp 1 milyar dan menewaskan pemiliknya, Lamria Marpaung. Rudy divonis lima tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Setahun kemudian ia kabur bersama puluhan napi dari Rutan Salemba. "Saya tidak merencanakannya, tapi ikut kabur," tuturnya. Ia tidak merencanakan pelarian, tapi belakangan ia membangun dunianya kembali: penjambretan. Dibantu dua kawannya, Benny dan Sugik, ia mengkhususkan diri menjambret para nasabah BNI 46. Ia mengontrak rumah di Kediri dan selalu menyumbang dana untuk kegiatan remaja. Penduduk mengenalnya sebagai "Pak Robby, pedagang mobil yang dermawan". Sampai akhirnya ia dirlngkus Agustus tahun lalu. Banyak sudah jarahannya. Penjambretan selama buron di Ja-Tim saja Rp 52 juta. Dan Rudy selalu mengaku bersalah. Bahkan ia tak pernah absen ke gereja. Toh ia mengaku dengan lemah lembut, "Tak ada lagi pekerjaan yang bisa saya kerjakan selain menjambret."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus