Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

AJI Tegaskan Data Indonesialeaks Valid

AJI menegaskan bahwa data dari Indonesialeaks valid dan sudah terverifikasi.

14 Oktober 2018 | 16.33 WIB

Tersangka kasus dugaan suap pada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Patrialis Akbar soal permohonan uji materi perkara di MK Basuki Hariman menunjukkan jari tangannya yang sudah dicap tinta saat memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 019 Khusus Kelurahan Karet Kecamatan Setiabudi, Jakarta, Rabu (15/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Perbesar
Tersangka kasus dugaan suap pada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Patrialis Akbar soal permohonan uji materi perkara di MK Basuki Hariman menunjukkan jari tangannya yang sudah dicap tinta saat memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 019 Khusus Kelurahan Karet Kecamatan Setiabudi, Jakarta, Rabu (15/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen atau AJI, Abdul Manan, mengatakan pengusutan perkara oleh Indonesialeaks tidaklah mudah karena melibatkan orang nomor satu di tubuh Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meski begitu, ia kembali menegaskan bahwa laporan ini valid.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami tahu ini sulit, ada orang nomor satu di kepolisian. Tapi kami punya bukti yang valid," kata Abdul Manan di Kantor Sekretariat AJI Indonesia, Jalan Sigura-gura Raya, Jakarta Selatan pada Ahad, 14 Oktober 2018.

Penelusuran Indonesialeaks berawal ketika mereka mendapatkan berkas dokumen perkara dugaan suap yang menyeret pengusaha Basuki Hariman dan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Kemudian, setelah melalui berbagai pertimbangan, tim Indonesialeaks memutuskan bahwa dokumen itu layak ditelusuri.

"Karena itu bentuk tim untuk memverifikasi dokumen. Apakah valid atau tidak. Semua diperiksa dulu oleh tim media dari Indonesialeaks," kata Abdul Manan. Setelah melakukan investigasi yang memakan waktu lama, tim Indonesialeaks pun mengumumkan hasil temuan itu.

"Setelah semua orang yang disebut di sana disebut maka kami baru mempublikasikan ini. Kami sangat berhati-hati," kata Abdul Manan. Ia pun membantah jika dikatakan temuan ini ada unsur kepentingan politik.

AJI meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar terus menindaklanjuti temuan Indonesialeaks ini, serta mengimbau pemerintah untuk memberikan dukungan. "Karena ini ujian untuk KPK dan pemerintah dalam memberantas kasus korupsi," kata Abdul Manan.

Indonesialeaks baru-baru ini menurunkan laporan yang menyinggung buku merah milik orang dekat pengusaha impor daging sapi Basuki Hariman. Buku bank bersampul merah atas nama Serang untuk Noor IR diduga dirusak oleh dua perwira aktif Polri yang pernah menjadi penyidik KPK, Komisaris Besar Roland dan Komisaris Harun. Nama-nama ini membantah terlibat perusakan buku merah tersebut.

Berdasarkan temuan Indonesialeaks, buku itu merupakan salah satu barang bukti kasus korupsi yang menjerat bos CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman dan anak buahnya Ng Fenny. Kedua penyidik merobek 15 lembar catatan transaksi dalam buku itu. Keduanya diduga membubuhkan tip ex untuk menghapus sejumlah nama penerima uang dari perusahaan Basuki Hariman. Hal itu terekam dalam CCTV di Ruang Kolaborasi lantai 9 Gedung KPK pada 7 April 2017.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus