Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Warga Kapuk Muara bernapas lega setelah pengembang Pantai Indah Kapuk 1 membuka akses jalan.
Penutupan jalan selama 10 tahun terakhir melanggar Undang-Undang Pokok Agraria.
Pemerintah baru bergerak setelah bentrokan antara warga dan petugas keamanan perusahaan pengembang terjadi.
WARGA Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, berharap jalan tembusan dari permukiman mereka ke wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 segera terealisasi. Polemik penutupan akses jalan itu diwarnai bentrokan antara warga dan petugas keamanan PT Mandara Permai, pengelola salah satu kluster perumahan di kawasan PIK 1, pada Jumat, 14 Februari 2025.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo