Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor membantah memotong dana kompensasi yang diterima sopir-sopir angkot di jalur puncak sebesar Rp 200 ribu. Uang kompensasi ini para sopir terima dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai ganti tidak beroperasi selama Idul Fitri dan libur lebaran 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah sopir lantas melaporkan hal ini ke Dedi Mulyadi melalui video call. Tak lama Dishub Bogor melalui Kelompok Kerja Sub Usaha (KKSU) mengembalikan uang yang diberikan oleh sopir-sopir angkot dengan total Rp 11,2 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Terkait informasi (pemotongan uang) kemarin yang disampaikan (sopir angkot) ke Gubernur, itu sama sekali tidak benar. Ini miskomunikasi," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih di Gadog. Jumat, 4 April 2025
Menurut Dadang, beberapa sopir angkot sukarela memberi atau membagi uang itu dengan nilai variatif mulai dari Rp 50 ribu, hingga Rp 200 ribu rupiah. Uang yang sukarela itu pun dikembalikan lagi ke para sopir senilai 11,2 juta agar tidak dianggap memotong.
"Tadinya si sopir itu memberikan uang se-ikhlasnya ke KKSU, tapi kemudian berkembang (tuduhan) ada pemotongan sebesar 200 ribu dan kami kembalikan uang itu ke para sopir. Jadi kami klarifikasi semua dan tudingan kami memotong itu tidak benar," kata Dadang.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan uang kompensasi sebesar 1,5 juta dengan rincian uang tunai Rp 1 juta dan sembako senilai Rp 500 ribu kepada 651 sopir angkot di jalur Puncak. Tujuan pemberian uang kompensasi itu agar sopir angkot tidak beroperasi selama libur lebaran di jalur Puncak dan meminimalisir kemacetan.
Namun, setelah diberi uang kompensasi, para sopir angkot tetap beroperasi. Informasi yang didapat, mereka nekat beroperasi karena uang kompensasi yang diterima dibagi ke pemilik angkot dan diwajibkan menyetor ke KKSU, Organda dan Dishub.
"Jadi uang yang diberi bapak itu dibagi dua dengan pemilik angkot, masing-masing 500 ribu. Selain itu kami juga dimintai 200 ribu oleh Oganda, KKSU dan Dishub," ucap perwakilan sopir Angkot, Emen ke Dedi Mulyadi saat video call.
Menjawab keluhan para sopir itu, Dedi Mulyadi pun akan meminta pihak kepolisian untuk menindak petugas yang melakukan pungutan atau pemotongan itu. Kemudian, Dedi pun meminta para sopir menjadi saksi ketika pemotongan uang kompensasi ini diproses hukum.
"Nanti saya akan perintahkan kepolisian untuk menindak kasus ini sesua hukum. Bapak-bapak siap jadi saksi ya kalau kasus ini berproses," kata Dedi Mulyadi yang dijawab siap oleh para sopir angkot.