Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Alasan Polisi Butuh Waktu Lama Ungkap Kematian Mahasiswa UKI

Kapolres Jaktim Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan mengapa kasus kematian mahasiswa UKI asal Manado itu lama terungkap.

27 Maret 2025 | 09.22 WIB

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly dan Praicy Tania Tewu, keluarga mahasiswa UKI Kenzha Ezra Walewangko, memberikan keterangan setelah pra-rekonstruksi di kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, 26 Maret 2025. Tempo/Annisa Febiola.
Perbesar
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly dan Praicy Tania Tewu, keluarga mahasiswa UKI Kenzha Ezra Walewangko, memberikan keterangan setelah pra-rekonstruksi di kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, 26 Maret 2025. Tempo/Annisa Febiola.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Timur masih belum bisa mengungkap penyebab Kenzha Ezra Wawelangko, mahasiswa UKI, tewas meski sudah menyelidiki kasus ini sejak 4 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolres Jaktim Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan jajarannya harus mengumpulkan data dan fakta, bukan asumsi. Dia menyebut, hasil autopsi dan laboratorium forensik (labfor) untuk mengetahui penyebab kematian mahasiswa asal Manado itu butuh waktu yang lama. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Pemeriksaan laboratorium forensiknya lama. Pemeriksaan digital forensik terkait dengan CCTV yang ada, pemeriksaan tentang jaringan, histopatologi, toksikologi, pemeriksaan DNA dan lain-lain. Itu yang menyebabkan hasilnya agak lama," kata Nicolas usai pra-rekonstruksi di kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu, 26 Maret 2025.

Saat ini, kata dia, polisi belum menerima dokumen hasil labfor dan autopsi korban. Nicolas telah mendengar hasil labfor secara lisan, tapi dia enggan mengungkapkan hasilnya. "Hasil labfor belum diterima, tapi penyampaian lisan sudah dan itu harus diserahkan dulu ke bagian autopsi untuk menentukan penyebab kematian," tutur Kapolres.

Nicolas mengklaim, polisi tidak mengulur waktu dalam mengungkap kasus ini. Namun, menurut dia, proses scientific crime investigation memang panjang dan butuh waktu. "Kami tidak akan terburu-buru karena tekanan dari khalayak ramai. Banyak sekali spekulasi berkembang di masyarakat yang membuat perkara ini seakan-akan menjurusnya ke tempat yang lain," ujar Nicolas. 

Polisi menggelar prarekonstruksi kasus kematian Kenzha selama kurang lebih empat jam. Proses reka adegan dimulai sekitar pukul 13.50 WIB hingga 17.11 WIB dengan melibatkan para saksi yang terkait langsung dengan peristiwa. 

Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, prarekonstruksi bertujuan untuk membuktikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kematian Kenzha. "Hari ini kami dari Polres Metro Jakarta Timur melakukan pra-rekonstruksi. Prarekonstruksi itu dilakukan di tahap penyelidikan, untuk polisi mengumpulkan alat bukti untuk menentukan ada atau tidaknya suatu tindak pidana," kata dia di kampus UKI.

Nicolas menyebut, ada total 50 adegan yang diperagakan dalam prarekonstruksi hari ini. Proses ini melibatkan para saksi yang terkait langsung dengan peristiwa dan telah diperiksa polisi. 

"Pra-rekonstruksi yang dilakukan sebanyak 50. Kalau penomorannya 50, tapi ada a, b, c. Jadi, kalau kami tadi hitung lebih dari 50, sekitar 70-an adegan yang terkait dengan kasus ini," ujar Kapolres.

 

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus