Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa sebut alasan gembong narkoba Fredy Pratama alias FP sulit ditangkap polisi. Meski penyidik Badan Reserse Kriminal Polri telah mengetahui Fredy berada di Thailand, dia dilindungi oleh mertuanya, seorang ketua sindikat narkoba di Thailand.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Nangkap FP terlebih dahulu risikonya sangat bahaya, karena FB dilindungi oleh mertuanya yang merupakan ketua sindikat narkoba di Thailand”, kata Mukti saat dikonfirmasi TEMPO melalui pesan singkat, pada Rabu, 8 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk menangkap Fredy, polisi melakukan pendekatan lain, yaitu dengan menyita seluruh aset miliknya terlebih dahulu. Penyitaan aset gembong narkoba ini masih menunggu hasil putusan sidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan Fredy Pratama yaitu Lian Silas dan tujuh terdakwa lain yang masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
“Makanya kita upayakan TPPU untuk FP agar aset-asetnya dapat kita sita supaya keuangan FP habis,” ujarnya.
Mukti mengatakan, Bareskrim Polri masih menunggu hasil putusan sidang jaringan narkoba Fredy Pratama, yang di antaranya adalah ayah Fredy sendiri. Dengan cara ini pihak Bareskrim Mabes Polri dapat bekerja sama dengan kepolisian Thailand untuk menyita seluruh aset Fredy Pratama. “Nunggu sidang putusan TPPU, baru kita koordinasikan ke Thailand,” tuturnya.
Meski Fredy mempunyai pelindung besar yaitu mertuanya yang juga ketua sindikat narkoba di Thailand, Mukti optimistis bisa menangkap Fredy Pratama. “Kita harus yakin dong, Insyaa Allah berhasil, kita berusaha maksimal untuk melakukan penangkapan FP,” ujarnya.
Pilihan Editor: Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban