Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Alasan TPNPB-OPM Bakar Sekolah di Papua: Tentara dan Polisi Menjadi Guru

TPNPB-OPM membakar sejumlah gedung sekolah di Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

27 Mei 2024 | 09.15 WIB

Pasukan TPNPB-OPM menyiapkan prosesi pembakaran mayat Detius Kogoya, personil Komando Daerah Pertahanan (Kodap) VIII Intan Jaya. Detius tewas setelah baku tembak dalam penyerangan di Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada 21 dan 22 Mei 2024. Dalam penyerangan itu kelompok bersenjata ini membakar 12 bilik kios dan sejumlah bangunan sekolah. Dok. Istimewa
Perbesar
Pasukan TPNPB-OPM menyiapkan prosesi pembakaran mayat Detius Kogoya, personil Komando Daerah Pertahanan (Kodap) VIII Intan Jaya. Detius tewas setelah baku tembak dalam penyerangan di Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada 21 dan 22 Mei 2024. Dalam penyerangan itu kelompok bersenjata ini membakar 12 bilik kios dan sejumlah bangunan sekolah. Dok. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM membakar gedung Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini, sekolah dasar, dan Sekolah Menegah Pertama YPPGI Kepas Kopo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juru bicara Manajemen Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM Sebby Sambom mengatakan alasan kelompoknya membakar sekolah karena sering dijadikan markas oleh personel TNI dan Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selain itu, kata Sebby, pasukan TPNPB-OPM membakar gedung sekolah karena biasanya TNI-Polri kerap menjadi pengajar. "Tentara dan polisi masuk di sekolah-sekolah mengajar sebagai guru di sana. Padahal di sana ada guru," tutur dia saat dihubungi Tempo, Sabtu, 25 Mei 2024.

Pada Selasa malam, 21 Mei lalu, TPNPB-OPM—atau yang dinamai aparat TNI-Polri sebagai kelompok kriminal bersenjata (KKB)—menyerang dan membakar 12 kios di Pertigaan Kopo Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Penyerangan itu disusul dengan pembakaran bangunan sekolah keesokan harinya.

Keterlibatan aparat TNI-Polri mengajar sekolah-sekolah yang ada di Papua, kata dia, bukan rahasia umum. Dia menyebut fakta aparat menjadi guru terjadi di berbagai tempat di Papua. Selain itu, ia menduga banyak aparat yang menyamar sebagai dokter di rumah sakit.

"Karena itu rumah sakit dan sekolah menjadi sasaran kami bakar," kata dia, kepada Tempo.

Juru bicara TPNPB-OPM ini menjelaskan, tak khawatir dengan pendidikan anak-anak di Papua. Dia mengklaim pendidikan anak-anak Papua akan kembali dibangun setelah Papua merdeka. "Setelah Papua merdeka kami kirim anak-anak kami dengan uang dari Papua ke semua negara di Eropa, Amerika, Australia, dan Asia untuk sekolah supaya pintar," tutur dia.

Sehingga pendidikan anak-anak Papua, dalam penjelasan Sebby, akan dibiayai dengan uang yang dihasilkan sendiri oleh Papua. "Jadi kami akan bina dengan uang kami. Kami akan menyiapkan sumber daya manusia kami. Tidak perlu dengan Indonesia yang pelit-pelit itu," ucap dia.

Kepolisian Daerah Papua menyatakan belum menemukan motif di balik serangan KKB dalam pembakaran kios dan gedung sekolah. Kios yang dibakar terletak di dekat pom bensin. Namun, api tak merambat ke stasiun pertamina tersebut. "Pom bensin tidak terbakar," ujar Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ignatius Benny Ady Prabowo, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 25 Januari 2024.

Ignatius mengatakan, setelah pembakaran 12 kios, KKB kembali membakar sejumlah gedung sekolah pada Rabu, 22 Mei lalu, pukul 02.55 WIT. “Setelah membakar kios, KKB kembali membakar beberapa gedung sekolah di Kampung Madi, Distrik Paniai Timur,” tutur Ignatius. Saat itu aparat datang dan kontak senjata antara TNI-POLRI dan TPNPB-OPM terjadi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus