Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Alvin Lim Ungkap 3 Nama Besar Operator Judi di Indonesia, Siapa Saja Mereka?

Menurut Alvin Lim, 3 pihak ini mengelola jaringan bisnis judi, baik online maupun konvensional terbesar di Indonesia.

24 Agustus 2024 | 15.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Alvin Lim. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Alvin Lim, pendiri sekaligus ketua LQ Indonesia Law Firm, menyoroti dunia perjudian di Indonesia dengan mengungkapkan tiga nama besar yang dianggap menjadi aktor utama di balik bisnis haram ini. Dalam wawancara eksklusif dengan Tempo, Alvin menyebutkan bahwa tiga nama tersebut adalah Putra, Yoga, dan pemiling Kompong Dewa. "Putra, Yoga, sama pemilik Kompong Dewa itu tiga besar. Paling besar pemilik Kompong Dewa," kata Alvin Lim saat ditemui di Jakarta Barat pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alvin Lim juga menyoroti nama Putra dan Yoga sebagai operator besar dalam bisnis judi. Meskipun informasi detail mengenai Putra dan Yoga belum banyak terungkap di publik, Alvin mengindikasikan bahwa mereka memiliki peran yang tak kalah penting dalam mengendalikan jaringan perjudian. "Dua sama tiganya kalau aliran uang, saya tidak tahu pasti. Cuma antara Yoga sama Putra itu atas bawah lah dia," ungkap Alvin, menekankan adanya persaingan antara kedua nama ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alvin Lim juga menyatakan bahwa aliran dana dari bisnis judi yang dioperasikan ketiga nama ini sangat besar, meski ia tidak mengetahui angka pastinya. Menyoal judi, baik online maupun konvensional ini, Alvin Lim menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik-praktik ilegal ini. "Polisi sudah tau, tinggal tindakan tegas yang diperlukan," ujarnya.

Advokat ini berharap penegak hukum dapat bergerak cepat untuk menindak para operator yang telah merugikan masyarakat dan negara. Sebab, dia merasa selama ini pemerintah belum serius menanggapi masa judi online yang belakangan ini makin marak beredar.

Alvin Lim enggan menyebutkan saat ditanya siapa pemilik Kompong Dewa. Namun, pemilik Kompong Dewa bukanlah sosok asing dalam dunia judi online di Indonesia. Sebelumnya, laporan investigasi Tempo telah mengungkap keterlibatan JHL Group atau Jerry Hermawan Lo dalam jaringan judi online berskala besar yang beroperasi secara internasional. JHL disebut memiliki lapak judi mewah bernama Kompong Dewa Casino and Resort di Sihanoukville di Kamboja.

Dalam laporan tersebut, JHL diduga menjadi otak di balik sejumlah situs judi online yang berhasil meraup miliaran rupiah setiap harinya. Situs-situs ini tidak hanya menargetkan pemain dari Indonesia, tetapi juga dari negara-negara tetangga.

Laporan Tempo juga mencatat bahwa JHL menjalankan operasinya dengan cara yang sangat canggih dan terorganisir. Mereka dikabarkan memanfaatkan jaringan teknologi canggih serta perlindungan hukum dari sejumlah pihak untuk menghindari jerat hukum. Bahkan, beberapa sumber menyebutkan bahwa JHL memiliki koneksi yang kuat dengan sejumlah pihak di dalam aparat penegak hukum, sehingga membuat operasinya sulit diberantas.

Terkait dengan pemberitaan artikel ini, Alvin Lim melayangkan surat keberatannya pada 26 Agustus 2024. Alvin tak ingin komentarnya dikaitkan dengan Jerry Hermawan Lo. Alvin mengatakan selama ini berhubungan baik dengan Jerry. “Saya tidak pernah menyebut nama tersebut dalam wawancara itu,” katanya dalam surat keberatan itu.

Catatan redaksi:

Artikel ini mengalami penambahan di paragraf terakhir mengenai keberatan Alvin Lim pada Rabu, 28 Agustus 2024, pukul 18.40 WIB.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus