Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ferdy Sambo dituding tak ada di Lapas Salemba oleh Alvin Lim, Pengacara LQ Indonesia Lawfirm.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tudingan Alvin Lim atas tidak adanya keberadaan Ferdy Sambo di Lapas Salemba tersebut tersebar melalui podcast YouTube bersama Dr Richard Lee. Dalam channel YouTube tersebut, Alvin menyebut para terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak menghuni Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Salemba.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Lapas atau Kalapas Salemba Beni Hidayat akhirnya angkat bicara soal tudingan advokat Alvin Lim bahwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak menghuni penjara itu.
“Gini lah kalau asumsi, semua boleh berasumsi tapi datanya seperti apa, by data gitu aja,” kata Beni saat dihubungi Tempo melalui panggilan telepon pada Kamis, 4 Januari 2023.
Beni mengatakan Alvin tidak pernah bertemu sama sekali dengan Ferdy Sambo selama dia ditahan di Salemba karena Alvin sedang menjalani perawatan. Menurut Beni, Ferdy dipindahkan dari Lapas Salemba per tanggal 29 Agustus 2023 ke Lapas Cibinong.
“Jadi 24 Agustus masuk di kami. Kemudian, 29 Agustus kami pindahkan, 5 hari itu ya,” ujarnya.
Dikonfirmasi Tempo secara terpisah, Alvin mengatakan kesaksiannya soal podcast tersebut. Dia juga membenarkan pernyataan Beni soal dia tidak pernah bertemu dengan Ferdy lantaran sedang menjalani perawatan gagal ginjal selama sekitar 6 bulan. Alvin pun mengatakan meski menjalani perawatan dia mengetahui informasi soal Ferdy dari rekan sesama tahanannya.
"Saya juga ditahan di Salemba sejak Oktober 2022 kan. Ya kan mereka nungguin kalau ada Ferdy Sambo di situ dan ternyata di ruang KPLP saja,” kata Alvin pada Kamis, 4 Januari 2024.
Sebelumnya, pada Oktober 2022, Alvin Lim dijemput paksa oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dirinya ditangkap dan ditahan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Alvin Lim dinyatakan bersalah atas kasus pemalsuan dokumen dengan vonis empat tahun enam bulan penjara.
Profil Alvin Lim
Alvin Lim merupakan seorang advokat, pendiri sekaligus ketua LQ Indonesia Law Firm. Alvin Lim merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati, Tangerang. Dirinya meneruskan pendidikannya di Colorado Graduate School of Banking: Graduate Degree in Banking dan Florida State University, Certified in Financial Planning.
Alvin Lim meraih gelarnya kembali di University of California Berkeley, Undergraduate in Economics dan Santa Barbara City College, dengan GPA: 4.0 Economics. Alvin pun berhasil mencapai posisi paling senior pada manajemen relationship yang langsung bertanggungjawab kepada Market President Wells Fargo Bank. Bahkan, dirinya menjadi Bankir Wells Fargo No. 1 secara nasional dalam Performa Penjualan Kredit, Investasi, Profitabilitas, dan Rasio Jual-Beli dengan pencapaian target 302%.
Dirinya meniti karir sebagai penasihat untuk klien dalam manajemen investasi, perencanaan pensiun, penyelesaian masalah dan analisis kasus. Selain itu, juga sebagai Marketing VUL, Reksa Dana, saham, obligasi, dan asuransi LTC kepada klien berdasarkan penilaian kebutuhan. Bahkan, Alvin dipercaya sebagai Coaching Financial Advisors dalam strategi penjualan dan pemasaran investasi dan layanan berbasis biaya.
Alvin juga telah menerima Sertifikat Kehormatan dari Wali Kota San Francisco Willy Brown pada 15 Februari 2002 dan 2003 untuk kontribusi pada bisnis di San Francisco tentang saran Investasi dan kredit. Kemudian, dalam rentang waktu 2006-2009, Alvin diangkat sebagai distributor tunggal untuk komersial dan pemerintah, dari FFI International, Amerika Serikat. Dirinya juga pernah menerima dukungan dari Pemerintah RI dalam upaya mengurangi pemanasan global dari Presiden SBY di Bali.
Alvin Lim pun mendirikan LQ Indonesia Law Firm di Tangerang dengan tujuan membantu, mewakili, membantu dan menjaga kepentingan perusahaan dan individu yang terkait dengan kepentingan hukum. Dilansir dari laman LQ Indonesia Law Firm, selain Alvin, beberapa advokat lain menjadi tim yang bergabung, antara lain Hanafi Tanawijaya, Tandry Laksana Darisman, Anita Natalia Manafe, dan La Ode Surya Alirman.
MUTIARA ROUDHATUL JANNAH | DESTY LUTHFIANI I VANIA NOVIE ANDINI