Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Anak Boyamin Saiman Gugat Jokowi soal Esemka Karena Kecewa Mobilnya Belum Bisa Dibeli

Anak Boyamin Saiman menggugat Jokowi karena Presiden RI ke-7 ikut mempromosikan Mobil Esemka. Mau membeli sejak lulus SMA tapi pabriknya sudah tutup.

24 April 2025 | 20.18 WIB

Aufaa Luqmana Re A (kanan) mengungkapkan alasannya menggugat Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi ihwal batalnya produksi mobil Esemka setelah menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, 24 April 2025. Tempo/Septhia Ryanthie
Perbesar
Aufaa Luqmana Re A (kanan) mengungkapkan alasannya menggugat Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi ihwal batalnya produksi mobil Esemka setelah menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, 24 April 2025. Tempo/Septhia Ryanthie

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Aufaa Luqmana Re A, mengungkapkan alasannya menggugat Presiden ke-7 Joko Widodo ihwal batalnya produksi mobil Esemka. Anak Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman itu mengatakan gugatan dilayangkan karena Jokowi ikut mempromosikan mobil Esemka yang diproduksi perusahaan swasta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"(Alasan menggungat Jokowi?) ya karena Pak Jokowi ikut mempromosikan Esemka (mobil Esemka) itu aja sih," jawabnya ketika ditemui wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aufaa mengungkapkan ingin membeli mobil Esemka itu sejak lulus SMA sekitar tahun 2021. Jenis mobil yang ingin dibelinya adalah mobil Bima, kategori mobil pick up. Ia menginginkan mobil tersebut karena menurutnya harganya terjangkau. 

"Baknya juga luas," ucap dia.

Ia pun mengaku sudah mendatangi pabrik mobil Esemka di Kabupaten Boyolali. Namun, saat itu ia belum bisa membeli mobil itu karena menurutnya saat itu tidak ada aktivitas di pabrik itu.

"Cuma lewat depannya (pabrik Esemka) tapi kosongan, tidak ada aktivitas. Tutupan saja," katanya. 

Kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto yang mendampingi dalam sidang perdana itu mengatakan kliennya merasa kecewa lantaran hingga kini pun belum bisa membeli mobil Esemka tersebut. Ia mengungkapkan dalam sidang itu kliennya meminta agar tergugat bisa menghadirkan mobil Esemka. Bila mobil itu dihadirkan, kliennya akan langsung membelinya.

"Dari klien kami terakhir menurunkan keinginannya, misalnya hari ini tergugat bisa menghadirkan satu atau dua unit mobil (Esemka) langsung kami beli hari ini," katanya. 

Selain Jokowi, Aufaa juga menggugat Wakil Presiden ke-13 Ma'ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai perusahaan otomotif yang ditunjuk sebagai produsen mobil tersebut. 

Kuasa Hukum PT Solo Manufaktur Kreasi Sundari saat dimintai pendapat soal gugatan wanprestasi dari Aufaa tidak berkomentar banyak. 

"Gugatannya kalau menurut saya ya kurang kuat tapi nanti kita lihat saja di persidangan seperti apa gitu," katanya. 

Sundari mengatakan tidak ada hubungan apa-apa antara kliennya dengan penggugat. Termasuk dengan pemintaan penggugat untuk menghadirkan mobil Esemka. 

"Kami menjawabnya seperti apa. Tidak ada hubungan antara kami (PT Solo Manufaktur Kreasi) dengan penggugat. Nggak usah kemana-mana. Kita lihat pada alur gugatan dia. Dia maunya dalam mediasi seperti apa ya nanti kami berikan respons. Respons itu kan ada dua macam, kami tolak atau kami terima. Tapi kami belum tahu kan, nanti dia maunya apa. Nanti di mediasi aja," katanya. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus