Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024. Selama empat hari operasi ini berjalan, dari 4 hingga 8 Maret, polisi telah menindak 228 pelanggar lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE Statis dan Mobile. Dari total pelanggaran itu, polisi telah melayangkan 6.774 teguran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Operasi Keselamatan Jaya 2024 ini digelar selama 14 hari sejak Senin, 4 Maret sampai Ahad, 17 Maret 2024. Polisi menindak pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE statis dan mobile serta pemberian teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jenis pelanggaran lalu lintas terbanyak adalah pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman dengan 2.157 pelanggar. Pelanggaran lain adalah lawan arah (1.118), tidak menggunakan helm (578), melanggar marka jalan (287), menggunakan ponsel saat berkendara (53), dan melebihi batas kecepatan (35).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary mengatakan Operasi Keselamatan Jaya 2024 merupakan upaya Polda Metro Jaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa akibat kelalaian pengendara di wilayah DKI Jakarta.
“Kunci utama yang harus dilakukan adalah dengan meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang baik di masyarakat," ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Maret 2024.
HAN REVANDA