Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bekasi - Amri Tanjung, 21 tahun, tersangka kasus pemerkosaan yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi, IHT, sudah ditahan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Bekasi Kota, Jumat, 21 Mei 2021.
Tersangka pemerkosaan itu diserahkan langsung oleh keluarganya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Proses penyerahan saudara AT tadi malam, kami jemput di Bandung, di daerah Cicaheum, sampai di sini jam empat pagi," kata kuasa hukum IHT, Bambang Sunaryo kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, 21 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bambang menuturkan, sebelum bertemu dengan AT, pihaknya menghubungi pimpinan polisi yang sedang memburu pemuda penuh tatto di tubuhnya itu. Bambang, menyebut, keluarga sudah mengetahui keberadaan AT, dan menjamin akan menyerahkannya.
"Saya bersama orang tuanya menyerahkan langssung kepada penyidik untuk diperiksa," kata dia.
Menurut Bambang, AT di Bandung tinggal di rumah kawannya. Adapun ketahuan di sana, setelah pihak keluarga berupaya mencari keberadaan pemuda yang dilaporkan ke polisi pada bulan lalu itu.
"Kami semua bergerak aktif mencari tahu keberadaannya," ucap Bambang.
Bambang menampik upaya mencari baru-baru ini setelah banyak desakan. Menurut dia, pencarian dilakukan sejak AT dilaporkan ke polisi pada pertengahan April lalu.
"Kami sudah mencari, tetapi anaknya memang sejak bulan Januari itu tidak pulang," kata dia.
Diketahui, AT sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak berusia 15 tahun.
Selama penyelidikan polisi, Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Bekasi mengungkap dugaan perdagangan anak, karena korban dijerumuskan ke praktik pelacuran online.
Baca juga :
ADI WARSONO