Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Banjarmasin - Komandan Kodim 1008/Tabalong, Letnan Kolonel Anang Krisna Indra Kumara, mengatakan Polisi Militer Korem 101/Antasari sedang memeriksa dugaan keterlibatan anggota TNI bernama Kopral Dua Apung yang bertugas di Kodim Tabalong dalam kasus perampokan uang Bank Mandiri Rp 10 miliar. Namun, Anang mendapatkan cerita lain atas dugaan keterlibatan Kopda Apung dalam aksi perampokan uang Bank Mandiri pada Kamis pekan lalu.
Menurut Letkol Anang, Kopda Apung menerima empat karung uang curian karena pelaku Yongky Susanto beralasan duit sebanyak Rp 5,5 miliar itu hasil penjualan tanah. Kebetulan, kata Anang, Kopda Apung sedang berada di rumah kerabatnya di kawasan Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.
Baca juga: Polisi Perampok Uang Bank Mandiri Rp 10 Miliar Ditangkap
Ia memastikan anggota TNI tidak terlibat langsung ketika perampokan. Setelah membagi uang hasil perampokan dengan Jumadi, tersangka Yongki sendirian kembali Tabalong memakai kendaraan roda empat.
“Karena di Binuang itu ada razia, Yongky balik kanan, takut karena bawa uang separuh dari hasil itu. Di situ, Yongky menelepon temannya atas nama Kopda Apung, menanyakan apakah Kopda Apung bisa bantu saya (Yongky),” ujar Letkol Anang Krisna menirukan perbincangan Yongky dan Kopda Apung ketika merilis temuan di Makorem 101/Antasari, Senin, 8 Januari 2018.
Kemudian, kata Anang, Kopda Apung bertanya apa yang bisa dibantu. “Yongky menjawab titip uang. Kopda Apung tanya uang apa? Uang hasil penjualan tanah. Memang saat itu Kopda Apung di rumah saudaranya di Martapura,” ujar Anang.
Yongky dan Kopda Apung lalu berjanjian untuk bertemu di sekitaran Astambul. Di sana, Yongky sudah menyiapkan sepeda motor yang baru dibeli beserta uang dalam karung. Alhasil, Apung menyimpan duit ‘penjualan tanah’ itu di tempat kakaknya di Kecamatan Karang Intan, Banjar. Adapun Yongky melanjutkan perjalanan ke Tabalong setelah serah terima uang.
Jumat pagi, Kopda Apung bertolak ke Tabalong untuk dinas kembali. Setelah salat Jumat, Kapolres Tabalong mengabarkan ada dugaan keterlibatan anggota TNI bernama Kopda Apung terlibat perampokan dengan peran menyimpan uang.
Letkol Anang bergegas menggelar apel dan memeriksa setiap anggotanya. Ia bertanya ke Kopda Apung apakah menerima uang dalam jumlah besar. Kopda Apung membenarkan menerima titipan uang empat karung. Namun, Kopda Apung mengaku uang itu hasil ‘penjualan tanah’ yang diberikan Yongky.
“Bodoh kamu, itu uang hasil pencurian. Segera jam 3 sore, saya putuskan saya dan kamu harus ambil uang itu ke Astambul. Syukur Alhamdulillah uang masih ada. Saya ambil, saudara kakaknya tahunya ini uang hasil penjualan tanah,” ujar Letkol Anang Krisna.
Uang itu kemudian diserahterimakan di Mapolres Banjar. Ia sudah menyerahkan ke Polisi Militer Korem Antasari untuk memproses keterlibatan Kopda Apung.
“Mohon sabar, pemeriksaan masih di POM. Kopda Apung dinasnya di koperasi, saya lihat anaknya jujur, tidak ada masalah dengan istri atau keluarga. Kalau hutan BRI wajar lah, saya juga utang di BRI. Pelanggaran disiplin tidak pernah,” kata Letkol Anang.
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menduga ada tiga pelaku perampokan uang Bank Mandiri Cabang Banjarmasin senilai Rp 10 miliar pada Kamis 4 Januari 2018. Di antaranya anggota TNI-AD yang bertugas di Kodim 1008/Tabalong bernama Kopral Dua Apung.
Kepala Polda Kalsel, Brigadir Jenderal Rachmat Mulyana, mengatakan telah berkoordinasi dengan Pangdam VI/Mulawarman agar mengusut tuntas dugaan keterlibatan Kopda Apung. Menurut Rachmat, terungkapnya peran Kopda Apung setelah Polisi dan TNI bersinergi membongkar pelaku perampokan.
Kopda Apung sudah diserahkan ke Polisi Militer Korem 101/ Antasari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun Polisi mengusut peran Brigpol Jumadi dan Yongky dalam kasus perampokan uang Bank Mandiri tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini