Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor Fifaldi Surya Permana atau Revaldo atas dugaan penyalahgunaan narkoba
"Iya-iya betul ditangkap," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 12 Januari 2023 dikutip dari Antara.
Meski demikian Mukti belum menerangkan lebih lanjut mengenai kapan dan dimana yang bersangkutan ditangkap maupun barang bukti yang disita polisi dalam penangkapan tersebut.
Revaldo Tiga Kali Ditangkap karena Narkoba
Sebelum penangkapan kali ini, Revaldo tercatat sudah dua kali masuk penjara karena narkoba
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pada pertengahan bulan Juli 2010, Aldo ditangkap atas kasus sabu-sabu 50 gram. Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis pemeran Rangga dalam sinetron "Ada Apa Dengan Cinta" ini tujuh tahun penjara pada 5 April 2011. Ia bebas pada 5 September 2015.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelumnya, pada April 2006, Aldo pernah juga ditangkap terkait kasus narkoba karena kepemilikan sabu-sabu dan dijatuhi hukuman penjara dua tahun dan denda Rp 1 juta subsider satu bulan kurungan.
Baca juga: Pesan Revaldo untuk Pecandu Obat Terlarang