Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemimpin KPK mengusulkan sejumlah langkah agar kasus pungli di rutan KPK tak terulang.
Salah satu di antaranya adalah melonggarkan sejumlah pembatasan di rutan.
Ombudsman menemukan kasus pungli serupa terjadi di banyak rutan.
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan 15 tersangka kasus pungutan liar (pungli) di tiga rumah tahanan (rutan) lembaga tersebut. Mereka sebelumnya telah mendapat sanksi etik dari Dewan Pengawas KPK sebulan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo