Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Apa Saja Aturan yang Dilanggar Jika Prabowo Mengampuni Koruptor

Prabowo Subianto akan memberi pengampunan terhadap koruptor yang mengembalikan uang negara. Tak akan memberi efek jera.

24 Desember 2024 | 09.00 WIB

Presiden Prabowo Subianto saat bertemu dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, 18 Desember 2024. BPMI Setpres/Rusman
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto saat bertemu dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, 18 Desember 2024. BPMI Setpres/Rusman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Prabowo Subianto akan mengampuni koruptor yang mengembalikan uang negara.

  • Presiden memiliki wewenang untuk memberikan grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi, termasuk kepada koruptor.

  • Namun, pengampunan pada koruptor tidak menghilangkan tindak pidana dan hukumannya.

PERNYATAAN itu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto di depan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, pada 18 Desember 2024. Dalam pidatonya, Prabowo berencana memaafkan para koruptor bila uang yang mereka curi dikembalikan kepada negara. “Nanti kami beri kesempatan mengembalikannya diam-diam supaya enggak ketahuan,” kata Prabowo.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus