Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Banyak Masalah, Sedikit Yang Kongkrit

Beberapa ahli merasa kurang mantap dalam mengikuti seminar hukum nasional ke IV di H.I Jakarta. Pembahasan hanya secara ilmiah, sekitar GBHN, sedang masalah praktis yang dirasakan masyarakat tidak dibicarakan. (hk)

7 April 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ITU yang dipertanyakan dari Seminar Hukum Nasional ke IV, 26 s/d 30 Maret lalu di Hotel Indonesia (Jakarta). Temanya memang meluas: "Pembinaan Hukum Nasional dalam rangka penegakan negara hukum yang didambakan oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945." Beberapa ahli merasa kurang begitu mantap dengan tema itu. "Maaf kalau saya harus mengatakan, kertas kerja yang dibahas terlalu mengawang." Masalahnya, menurut Permadi SH dari Lembaga Konsumen, ketidak-sregan tersebut disebabkan seminar tidak kelihatan berpijak pada "masalah praktis yang dirasakan masyarakat." Pendekatan seminar terhadap permasalahan terlalu akademis. "Pembahasan hanya secara ilmiah dan berputar-putar sekitar GBHN, sedangkan masalah praktis yang dirasakan masyarakat tidak disoroti," kata Permadi. Yang Serba Kurang Misalnya ketika membicarakan soal hak asasi manusia. "Tidak ada seorang peserta pun yang berani mengungkapkan pengabaian hak asasi yang paling nyata seperti kasus Wasdri." Persoalan konsumen, menurut orang lembaga konsumen ini, juga hal praktis yang harusnya cukup menarik dibahas: "Hak asasi konsumen sekarang tengah diinjak-injak." Sementara tak ada sebuah lembaga peradilan pun di sini yang menampung tuntutan konsumen yang terinjak haknya. Hal itu terlewatkan oleh pembahasan seminar. "Saking banyaknya masalah yang dibahas," kata seorang peserta sepuh, Prof Soenario SH bekas Menteri Luar Negeri itu, "beberapa masalah penting sampai lepas dari perhatian." Misalnya, makin banyaknya kebijaksanaan pemerintah yang mengabaikan fungsi kontrol DPR. Pinjaman-pinjaman dari luar negeri yang banyak menopang anggaran belanja negara, menurut Soenario, "ternyata tidak banyak diketahui DPR. " Dulu ketika ahli hukum ini masih jadi anggota parlemen, "setiap pinjaman luar negeri harus diketahui DPR." Tapi, keadaan sekarang, katanya "secara riel prosedur begitu tidak dilalui -- jadi terdapat penyimpangan." Persoalan demikian, lanjut Soenario, seharusnya ikut dibahas seminar hukum yang diadakan setiap lima tahun sekali itu. Lalu apa hasil seminar? Cukup banyak. Cuma, ya, itulah . . . "mengawang saja," seperti komentar beberapa peserta. Misalnya, seperti kesimpulan dalam soal "Penegakan Hukum dan Kesadaran Hukum." Permasalahan pokoknya menarik " . . . kurangnya kaitan yang serasi antara peraturan perundang-undangan, perilaku penegak hukum, fasilitas penegakan hukum dan harapan masyarakat." Namun pemecahan atau "cara mengatasi masalah" yang disimpulkan, menurut beberapa orang peserta kurang pas benar. Perundang-undangan yang mengatur proses penegakan hukum dewasa ini, menurut seminar, "kurang lengkap, kurang jelas, kurang sinkron, kurang serasi dan kurang memadai." Bagaimana cara mengatasinya? Seminar hanya menyarankan, antara lain, "agar lebih diperhatikan rasa keadilan masyarakat dan kepentingan nasional sehingga mendorong kesadaran hukum masyarakat untuk mematuhinya." Bagaimana caranya? Tak dibahas oleh seminar. Fasilitas penegakan hukum, seperti tenaga yang berkwalitas baik, prasarana dan kesejahteraan penegak hukum, dirasakan masih terbatas. Ini bukan hal baru. Untuk mengatasinya, seminar cukup menyarankan (antara lain), ya apalagi kalau bukan "mencukupi" kebutuhan personil, sarana, prasarana serta "meningkatkan" kesejahteraan penegak hukum. Caranya? Juga tak jelas. Alhasil, "sebagai garis-garis besarpun," menurut seorang ahli hukum, "seminar belum berhasil menyimpulkan pemecahan permasalahan secara kongkrit." Mungkin masih harus menunggu seminar 5 tahun mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus