Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.

24 April 2024 | 14.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan tiga orang saksi dari Kementerian Pertanian dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Ketiga saksi itu yakni Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam sidang kesaksian, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan kepada Merdian selaku mantan Sespri Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono, perihal membuat permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Mohon izin menjelaskan sedikit, dari mulai proses ini berjalan di penyelidikan, saya sudah mulai merasa tertekan. Karena BAP (berita acara pemeriksaan) penyelidikan saya bocor, ketika di KPK,” jawab Merdian di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024.

Pontoh menanyakan, perihal kebocoran BAP serta siapa yang membocorkan. Namun, Merdian tak mengetahui pihak mana yang membocorkan.

“Pak Muhammad Hatta yang membawa. Tidak tahu (siapa yang membocorkan). (Saya pernah) diperiksa penyelidik, masih penyelidikan,” kata Merdian.

Merdian mengatakan, saat itu Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta datang ke ruangan Kasdi untuk kemudian memanggil Merdian. “Kami bertiga sama saya, diperlihatkan copy. Karena itu lembar paling belakang yang ada tandatangan saya,” katanya.

Kendati demikian, Merdian mengaku tak ada tekanan secara fisik yang dilakukan Kasdi maupun Hatta, melainkan tekanan secara psikis. “Iya (psikis). Karena mohon izin, di BAP itu menyebutkan nama Pak SYL di situ. Jadi Pak Hatta menyampaikan ke Pak Sekjen (Kasdi) bahwa 'bahaya ini pak BAP Merdian karena menyebutkan nama Pak SYL',” tutur Merdian.

Sebab itu ia merasa terancam karena setelah kejadian itu, berdasarkan penuturan Merdian, SYL mulai mengetahui sosok dirinya. “SYL mengenali saya, ‘oh ini yang namanya Merdian' jadi mungkin secara psikis dari situ saya sudah mulai (tertekan),” katanya.

Merdian juga mengaku sudah menyampaikan ke penyidik KPK perihal kebocoran BAP tersebut. Namun, ia mengaku tak mengetahui kelanjutannya.

“Saya tidak tahu. Saya hanya sampaikan ke penyidik jadi sudah masuk tahap penyidikan. Jadi berapa bulan setelah penyelidikan baru, kan sempat off berapa lama tidak ada panggilan, tiga bulan kemudian baru ada,” ujarnya.

KPK menghadirkan tiga saksi guna pembuktian dakwaan Tim Jaksa dengan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta. 

“Hari ini, Tim Jaksa akan menghadirkan saksi-saksi,” kata Juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu.

Adapun ketiga saksi itu yakni Ketiga saksi itu yakni Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus