Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kompolnas Minta Pemerintah Evaluasi Ormas yang Kerap Terlibat Kekerasan

Kompolnas mengatakan kewenangan untuk mengevaluasi ormas berada di Kementerian Hukum.

24 April 2025 | 15.51 WIB

Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan wajah para buron kasus pembakaran mobil polisi di Depok pada Senin, 21 April 2025. TEMPO/Vedro Imanuel.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan wajah para buron kasus pembakaran mobil polisi di Depok pada Senin, 21 April 2025. TEMPO/Vedro Imanuel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam meminta Kementerian Hukum melakukan evaluasi terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan tindak kekerasan dan kriminal. Anam mengatakan pembakaran mobil polisi yang dilakukan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Depok membuat ormas tersebut perlu dievaluasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kejadian di Depok itu harus ditindak tegas. Tidak cukup dengan pidana. Perlu evaluasi terhadap ormasnya, yang kewenangannya ada di Kementerian Hukum," kata Anam saat dihubungi Tempo pada Rabu, 23 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anam mengatakan, kehadiran ormas merupakan bagian dari kebebasan berorganisasi di negara demokrasi. Kendati begitu, jika melakukan terbukti kerap melakukan kekerasan dan tindak pidana maka suatu ormas perlu dievaluasi. "Kalau anggotanya yang melakukan kekerasan ya harus ditindak tegas," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa pembakaran mobil polisi itu dilakukan oleh anggota GRIB Jaya karena tidak terima ketuanya ditangkap oleh polisi. Menurut Wira, para pelaku tinggal dalam satu lingkungan yang sama dan tergabung dalam suatu komunitas warga yang sama. "Secara kepengurusan, mereka adalah satu kelompok dari organisasi masyarakat tersebut," ujar Wira, Selasa.

Dia juga menduga bahwa tindakan para pelaku tersebut berkaitan dengan latar belakang mereka sebagai anggota ormas. Ini karena pimpinan ormas mereka telah terlebih dahulu diringkus oleh Polres Metro Depok. "Ini pasti ada hubungannya, mengingat yang diambil itu adalah ketuanya. Sehingga ini mereka menghalang-halangilah ketuanya itu ketika mau dibawa polisi," kata Wira.

Adapun insiden pembakaran mobil itu terjadi saat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok menangkap seorang tersangka kasus penguasaan lahan dan kepemilikan senjata api ilegal berinisial TS pada Jumat dini hari, 18 April 2025. 

Pada saat polisi hendak membawa TS, massa mengejar dan mengadang kendaraan di Jalan Pondok Rangon, Depok. Kendaraan yang membawa TS sempat lolos dari pengejaran dan pengadangan, namun tiga mobil polisi lainnya dibakar massa.


Vedro Imanuel berkontribusi dalam artikel ini

 

 

Hammam Izzuddin

Lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Menjadi jurnalis media lokal di Yogyakarta pada 2022 sebelum bergabung dengan Tempo pada 2024

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus