Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Bareskrim Periksa Ayu Aulia, Saksi Kasus Ridwan Kamil

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan Lisa Marlina ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

21 April 2025 | 14.23 WIB

Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, 9 Agustus 2019. Tempo/Prima Mulia
Perbesar
Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, 9 Agustus 2019. Tempo/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram Ayu Aulia mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan kesaksian atas kasus dugaan pencemaran nama Ridwan Kamil oleh Lisa Marlina. Ayu tiba di Bareskrim sekitar pukul 12.15 WIB, Senin, 21 April 2025. "Kami memenuhi undangan untuk menjadi saksi," kata Ayu di Bareskrim. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ayu mengatakan, dirinya akan mempertanggungjawabkan pernyataan tentang Lisa Marlina yang dia buat di media sosial. "Apa yang sudah kami cari tahu, perlu kami pertanggung jawabkan," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan Lisa Marlina ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. “Benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri,” ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Musilim Jaya Butarbutar, melalui pesan singkat, Kamis, 18 April 2025. 

Lisa dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Muslim mengatakan laporan itu dibuat karena Lisa mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil. “Itu merugikan nama baik klien kami,” ujar dia. Adapun pelaporan itu diajukan Ridwan pada 11 April 2025.

Beberapa pekan belakanganan nama Ridwan Kamil semakin sering ditulis oleh media. Selain dugaan memiliki anak di luar nikah, pria yang biasa disapa Emil ini juga terseret dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023. Dugaan korupsi ini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jihan Ristianty berkontribusi dalam artikel ini.

Pilihan Editor: Beda Paham Polisi dan Jaksa Mengusut Korupsi Pagar Laut

Hammam Izzuddin

Lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Menjadi jurnalis media lokal di Yogyakarta pada 2022 sebelum bergabung dengan Tempo pada 2024

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus