Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hasil autopsi kedua menemukan lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar pada mayat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua setelah ekshumasi pada 27 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ade Firmansyah, Ahli Forensik dan Medikolegal dan Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), melakukan autopsi kedua terhadap mayat Yosua setelah digali kembali di Jambi pada 27 Juli lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal ini diungkapkan Ade saat menjadi saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Desember 2022.
“Sesuai dengan pola luka dan gambaran lukanya, maka kami mengidentifikasi ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar,” kata Ade.
Ade menjelaskan luka tembak masuk yang pertama ada di kepala belakang sisi kiri, luka tembak masuk dan yang kedua ada di bibir bawah sisi kiri. Kemudian luka tembak masuk ketiga ada di puncak bahu kanan, lalu luka tembak masuk yang keempat ada di dada sisi kanan. Terakhir, luka tembak masuk yang kelima ada di lengan bawah kiri bagian belakang.
Adapun untuk luka di jari, tim Ade melihatnya bukan sebagai luka tembak masuk tersendiri, melainkan berasal dari luka tembak yang berasal dari lengan bawah kiri bagian belakang.
“Itu bisa disebabkan oleh luka tembak masuk yang berasal dari lengan bawah kiri bagian belakang karena arahnya dia akan keluar dari lengan bawah kiri bagian depan, kemudian bisa mengenai jari manis dan jari kelingkingnya sehingga itu satu lintasan,” kata Ade.
Sedangkan pada luka tembak masuk yang di bawah mata, tim Ade melihatnya sebagai jalur lintasan anak peluru. Ia mengatakan ketika anak peluru yang masuk ke kepala bagian belakang sisi kiri, peluru akan keluar pada hidung dan akan memantul mengenai pipi kanan.
“Sesuai dengan informasi yang kami dapatkan di TKP, maka kami melihat itu, dia (anak peluru) akan memantul di lantai dan kemudian akan mengenai di pipi kanannya atau rekoset,” paparnya.
Berbeda dari hasil autopsi pertama, ia mengatakan luka yang di bawah mata adalah rekoset peluru dari belakang kepala yang tembus ke hidung dan memantul di bawah mata.
Dalam kesaksian sebelumnya, ahli forensik pemeriksa jenazah Yosua, Ahli Forensik dan Medikolegal Farah Primadani Karouw mengatakan ia menemukan tujuh luka tembak masuk dan enam luka keluar pada tubuh Yosua.
“Pada pemeriksaan luar, jenazah laki-laki masih berpakaian kaos lengan putih bermuluran darah dan jeans. Kami mengidentifikasi luka tembak masuk dan keluar. Kamu temukan 7 masuk dan 6 keluar,” kata Farah saat menjadi saksi ahli sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Desember 2022.
Ia mengatakan selama autopsi menemukan satu anak peluru bersarang di rongga dada kanan. Berdasarkan ilmu tanatologi, Farah mengatakan pihaknya menemukan Yosua meninggal dua sampai enam jam sebelum dilakukan pemeriksaan.
“Dari 7 buah luka tembak masuk yang kami temukan, ada dua bersifat fatal atau dapat menimbulkan kematian, yaitu luka tembak pada dada sebelah kanan, kedua luka tembak masuk yang ditemukan pada kepala belakang sisi kiri,” kata Farah.
Selama pemeriksaan timnya melakukan bedah dan menemukan saluran luka atau lintasan anak peluru dari bagian belakang kepala menembus rongga kepala dan mengenai tulang tengkorak. Anak peluru kemudian mengenai otak dan keluar pada atap tulang tengkorak lalu keluar di daerah hidung
“Kemudian untuk luka tembak di bibir bagian bawah sisi kiri itu salurannya kami periksa mengenai bibir bawah sisi kiri, masuk mengenai rahang bawah sisi kanan, kemudian mematahkan tulang rahang di leher sisi kanan,” tutur Farah.
Kemudian tim Farah menelusuri luka masuk di puncak bahu kanan. Lintasan peluru itu terdapat pada lengan atas kanan sisi luar. Kemudian luka tembak masuk pada sisi kanan itu mengenai iga ketiga dan keempat kanan depan, lalu menembus dada kemudian merobek organ paru. Peluru itu bersarang pada iga kedelapan kanan belakang.
“Kemudian luka tembak pada pergelangan tangan kiri sisi belakang itu kami telusuri dia keluar di bagian depannya,” tutur Farah.
Kemudian luka tembak masuk pada kelopak bawah mata kanan sisi luar dia keluar di bagian dalam dari kelopak bawah mata kanan. Terakhir, luka tembak masuk pada jari manis tangan kiri masuk dari sisi dalam keluar dari sisi keluarnya.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa pada 17 Oktober lalu, Richard menembakkan pistol Glock-17 MPY851 sebanyak 3-4 kali ke arah depan Yosua yang setengah berlutut sambil mengangkat tangan di ruang tengah lantai satu rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga pada 8 Juli. Yosua jatuh tertelungkup.
Dalam kondisi masih hidup dan mengerang, Richard dalam kesaksiannya mengatakan Ferdy Sambo, dengan memakain sarung tangan, menghampiri tubuh Yosua dan menembakkan pistol ke arah belakang kepala. Tarikan pelatuk itu untuk memastikan Yosua tewas. Kemudian, mantan Kepala Divisi Propam Polri itu menembakan pistol HS-9 dengan nomor seri H233001 milik Yosua beberapa kali ke arah dinding atas tangga dan menempelkan pistol itu ke tangan kiri Yosua. Siasat itu untuk mengecoh penyidik.