Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SURAT dari Mahkamah Konstitusi itu membuat terkejut Andrea Hirata. Dikirim pada 10 Februari silam, isi surat tersebut meminta pengarang novel Laskar Pelangi ini bersedia jadi saksi ahli dalam sidang uji materi Undang-Undang Penodaan Agama. Dalam amplop cokelat yang diterimanya, ada pula ringkasan kenapa undang-undang itu diminta diuji.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo