Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Belum Masuk Keranjang Sampah

Sekitar 30 saksi ahli diundang Mahkamah Konstitusi untuk dimintai pendapat tentang perlu-tidaknya Undang-Undang Penodaan Agama. Ada yang bersedia, ada yang menolak.

8 Maret 2010 | 00.00 WIB

Belum Masuk Keranjang Sampah
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

SURAT dari Mahkamah Konstitusi itu membuat terkejut Andrea Hirata. Dikirim pada 10 Februari silam, isi surat tersebut meminta pengarang novel Laskar Pelangi ini bersedia jadi saksi ahli dalam sidang uji materi Undang-Undang Penodaan Agama. Dalam amplop cokelat yang diterimanya, ada pula ringkasan kenapa undang-undang itu diminta diuji.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus