Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Adu Surat Tanah Velbak

Mafia tanah dituding berada di balik sengketa di Cengkareng, Jakarta Barat. Saling klaim kepemilikan.

5 Februari 2023 | 00.00 WIB

Supardi Kendi Budiarjo (kanan)  dan Nurlela (kiri) sedang diperiksa pihak jaksa penuntut umum/Dok. Istimewa
Perbesar
Supardi Kendi Budiarjo (kanan) dan Nurlela (kiri) sedang diperiksa pihak jaksa penuntut umum/Dok. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Ketua FKMTI Supardi K. Budiardjo ditahan atas dugaan pemalsuan surat keterangan tanah.

  • Ia mengaku korban kriminalisasi.

  • Saling klaim kepemilikan tanah.

BARISAN rumah toko berjejer di sepanjang jalan lingkar luar Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Harga jualnya per unit sekitar Rp 6 miliar. Berdiri di atas lahan seluas 11,2 hektare, pengembang perumahan itu tengah bersengketa dengan Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia Supardi Kendi Budiardjo.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus