Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Saksi Anyar Pencuci Fulus

KPK memburu Dito Mahendra. Diduga mengetahui tindak pidana pencucian uang Nurhadi Abdurrachman.

5 Februari 2023 | 00.00 WIB

Pemberitaan tentang Dito Mahendra di sebuah media online/Tempo/ Gunawan Wicaksono
material-symbols:fullscreenPerbesar
Pemberitaan tentang Dito Mahendra di sebuah media online/Tempo/ Gunawan Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Dito Mahendra sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik KPK.

  • Diduga mengetahui proses cuci uang Nurhadi Abdurrachman.

  • Ditengarai menerima transfer uang dari orang dekat Nurhadi.

SETELAH tiga kali diabaikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat pemanggilan keempat untuk Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra. Surat tersebut dikirimkan ke Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 2 Februari lalu. Alamat itu ditengarai sebagai rumah kediaman terbaru Dito.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Linda Trianita

Linda Trianita sedang menempuh Magister Kebijakan Publik di Universitas Indonesia. Alumni Executive Leadership Program yang diselenggarakan oleh Asian American Journalists Association (AAJA) Chapter Asia pada 2022 fellowship dari Google News Initiative. Menyabet Juara 1 Kategori Investigasi ExcEl Award (Excellence in Election Reporting in Southeast Asia) 2021 dan 6 Finalis Kategori Media Besar Global Shining Light Awards 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus