Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Rapat pembahasan RUU TPKS di DPR batal gara-gara kesalahan prosedural.
Ada penambahan delapan pasal, salah satunya soal perbudakan seksual.
Masih ada fraksi yang menolak RUU TPKS.
MENUNGGU lama undangan resmi Dewan Perwakilan Rakyat untuk membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), I Gusti Ayu Bintang Darmawati harus menelan kecewa. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini baru menerima surat pemberitahuan sehari sebelum jadwal pengesahan RUU TPKS itu pada Selasa, 22 Februari lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo