Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Berkas Kasus Augie Fantinus ke Kejaksaan Tinggi

Penyidik Direktorat Kriminal Khusus melimpahkan berkas pencemaran nama baik institusi kepolisian oleh presenter Augie Fantinus ke Kejaksaan Tinggi.

7 November 2018 | 17.54 WIB

Augie Fantinus. Tabloidbintang.com
Perbesar
Augie Fantinus. Tabloidbintang.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas kasus pencemaran nama baik institusi kepolisian oleh presenter Augie Fantinus ke Kejaksaan Tinggi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Berkas perkaranya sudah kami limpahkan ke Kejaksaan pada tanggal 6 November 2018,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Rabu, 7 November 2018.
Baca : Kasus Augie Fantinus, Pengamat Sebut Medsos Bak Hutan Belantara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Argo, saat ini penyidik masih menunggu evaluasi terkait berkas tersebut dari Kejaksaan Tinggi. Mereka akan segera memperbaiki jika masih terdapat kekurangan baik formil maupun informil dalam berkas kasus Augie Fantinus.

“Kalau sudah dinyatakan P21 oleh JPU, penyidik akan mengirimkan tersangka beserta barang bukti,” tutur Argo.

Augie Fantinus ditetapkan sebagai tersangakapasca-beredar videonya, yang menemukan oknum polisi menjadi calo tiket Asian Para Games 2018 di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

Dalam video yang dibuat Augie, terlihat dua anggota provos polisi yang diduga menjajakan tiket kepada penonton, yang sedang mengantre di depan ticket box Asian Para Games 2018. Video itu diunggah di media sosial Instagram lewat akun @augiefantinus.

“Enggak boleh, Pak. Bapak Polisi enggak boleh jualan tiket. Malah tadi nanyain, nawarin ke saya,” ucap Augie dalam video tersebut.
Simak pula :
Kata Jack Lapian Soal Ahmad Dhani Ungkit Vonis Ahok

Dalam keterangan tertulis yang dibuatnya, Augie menerangkan, kejadian itu bermula saat ia tengah mengantre tiket untuk menunggu pertandingan basket kursi roda. Tiba-tiba, oknum polisi mendatanginya dan berusaha menjual tiket layaknya calo.

Namun Argo menyatakan hal berbeda dibanding kesaksian Augie Fantinus, bahwa dua anggota polisi datang ke ticket box untuk melakukan refund tiket. Sebab, ada permintaan dari satu sekolah yang kelebihan tiket dan meminta uang dikembalikan. Bantahan juga datang dari Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu dengan alasan yang sama.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus