Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Dua Pekan Ditahan, Augie Fantinus Ajukan Penangguhan Penahanan

Presenter Augie Fantinus mengajukan permohonan penangguhan penahanan setelah hampir dua pekan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

19 Oktober 2018 | 17.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo berebut bola dengan artis Augie saat bermain bola dalam rangka Pesta Rakyat Waduk Pluit di Waduk Pluit, Jakarta, 17 Agustus 2014. ANTARA FOTO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presenter Augie Fantinus mengajukan permohonan penangguhan penahanan setelah hampir dua pekan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Pemain film Jailangkung dan lagi-Lagi Ateng itu ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik kepolisian setelah mengunggah video calo tiket Asian Para Games 2018.

Baca: Tersangka dan Ditahan, Augie Fantinus Hadapi Kasusnya Sendirian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Derian mengatakan permohonan penangguhan penahanan itu diajukan oleh anggota keluarga Augie pada pekan ini. Ia tidak ingat kapan permohonan diajukan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Yang pasti ada ya dari pihak keluarga menyampaikan permohonan. Minggu-minggu ini,” kata Adi ketika dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 19 Oktober 2018.

Meski begitu, Adi tidak dapat memastikan apakah permohonan tersebut akan diterima atau tidak. Soalnya, menurut dia, penyidik telah hampir selesai menyusun berkas kasus Augie.

“Jadi, ya, lebih baik ga usah, ya. Mungkin minggu depan selesai, terus diajukan ke kejaksaan,” kata Adi.

Polisi sebelumnya menetapkan Augie Fantinus sebagai tersangka pencemaran nama baik polisi. Ia kemudian ditahan sejak Jumat malam 5 Oktober 2018 karena menuduh anggota polisi yang diduga calo tiket dan memviralkannya lewat akun Instagramnya @augiefantinus.

Video tersebut menggambarkan suasana antrean di ticket box yang berada di pintu 11 Komplek Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis, 11 Oktober 2018. Seorang anggota Provost terlihat memberikan beberapa tiket kepada anggotanya yang kemudian berlari menjauh dari Augie.

Dalam keterangan unggahannya, Augie mencurahkan kekesalannya atas peristiwa yang baru ia alami. "Memalukan!!! Ini hari pertama gua ke GBK untuk support Timnas Basket Kursi Roda INDONESIA @jakartaswift.basketball di @asianpg2018....Bangga senang terharu sama antusias penonton yang penuh FULL HOUSE di lapangan basket senayan," bunyi keterangan video tersebut.

"Bahkan gue pun beli tiket bersama coach @hermanto1978 dan ngantri panjang untuk masuk ke dalam lapangan. Tapi gue kecewa dan emosi dengan kejadian ini! Polisi yang seharusnya tugas menjaga dan melayani masyarakat justru oknum polisi jadi calo. Ini Oknum! Pantaskah! Biar masyarakat yang menilai. Saya melakukan ini karena saya cinta Indonesia," lanjut keterangan pada video itu.

Bantahan atas kesaksian Augie Fantinus diberikan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan mereka, si anggota polisi hanya bermaksud mengembalikan tiket yang tidak jadi digunakannya. Tapi ternyata tidak berlaku refund sehingga tiket itu tetap digenggamnya.

Baca: Kasus Augie Fantinus, Pengamat Sebut Medsos Bak Hutan Belantara

Augie Fantinus lalu balik dituduh menyebarkan informasi tanpa fakta melalui media sosial. Argo menegaskannya sebagai pembelajaran bagi masyarakat dan penyidik memiliki pertimbangan subyektif dan obyektif untuk menahan Augie.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus