Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

17 Mei 2024 | 00.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri dan kepolisian Filipina membekuk gembong narkoba wilayah Asia, Gregor Johann Haas, di Cebu, Filipina, Rabu, 15 Mei 2024. Sumber: Instagram Kepala Divisi Hubungan Internasional, Inspektur Jenderal Krishna Murti, @krishnamurti_bd91.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Divisi Hubungan Internasional Polri dan kepolisian Filipina menangkap buron kartel narkoba Meksiko, Gregor Johann Haas. Pria berkewarganegaraan Australia yang diduga kerap menyelundupkan narkoba di wilayah Asia itu ditangkap di Cebu, Filipina, pada Rabu, 15 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigadir Jenderal Sulistyo Pudjo Hartono, menjelaskan Gregor saat ini masih ditahan di Filipina. Tapi, dia mengatakan akan segera menjemput buron itu ke Indonesia. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia,” ujar dia saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Pudjo, upaya menjemput Gregor ke Indonesia saat ini sedang dikoordinasikan oleh pimpinan BNN dengan aparat terkait, yaitu dari aparat penegak hukum Filipina dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Filipina. “Segera kita akan bawa ke Indonesia yang bersangkutan,” kata dia.

Dari informasi yang didapatkan Tempo, Gregor Johann Hass memiliki identitas samaran, yakni Fernando Tremendo Chimenea. Dalam identitas palsu itu, dia mengaku berkebangsaan Spanyol dan lahir pada 18 November 1988. Identitas ini berbeda dengan paspornya atas nama Gregor Johann Haas, yang tertulis lahir pada 23 Maret 1978.

Di Indonesia, Gregor bertempat tinggal di Gili Trawangan, Lombok Utara. Kasus penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh Gregor di Indonesia terjadi pada 5 Desember 2023 dengan barang bukti sabu 5 kilogram. Pudjo menyebutkan masih menyelidiki Gregor yang memiliki jaringan di luar Indonesia.

"Tapi kita belum bisa ungkap secara umum karena ini masih menyangkut jaringan yang tidak hanya di Indonesia tapi juga di tempat lain seperti negara asal dan tempat ditangkapnya," kata dia.

Pilihan Editor: Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus