Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi tetapkan artis Bobby Joseph sebagai tersangka setelah dia kembali tersandung kasus narkoba. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Ardy menuturkan, Bobby kedapatan memiliki ganja sintetis seberat 0,46 gram.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sudah tersangka," kata Ardy saat dihubungi, Senin, 24 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, polisi menangkap Bobby di rumahnya di wilayah Cinere, Kota Depok, pada Jumat, 17 Juli 2023. Barang bukti ganja sintetis itu disembunyikan saat polisi menggerebek rumah artis tersebut.
Kasus kepemilikan narkoba ini bukan pertama kali dialami oleh Bobby. Publik figur tersebut pernah ditangkap personel Polres Tangerang Selatan pada 2021 lalu karena kasus narkoba.
Untuk saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menahan Bobby. Belum ada keputusan artis tersebut bakal dirujuk untuk rehabilitasi.
"Untuk rehab nanti menunggu hasil asesmen dan pemeriksaan lanjutan," tutur Achmad Ardy.
Polisi masih menelusuri siapa pemasok ganja sintetis untuk Bobby. Termasuk juga sejak kapan barang haram itu dia miliki.
"Ini masih pendalaman, nanti pada saat press release kita umumkan. Dan juga perlu diterbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) ya," ujar Ardy.
Selanjutnya Bobby Joseph pernah ditangkap saat sedang transaksi sabu...
Pada 2021 Bobby Joseph Ditangkap karena Sabu
Pada akhir 2021, pemain sinetron itu pernah tertangkap tangan oleh Satuan Reserse Narkotika Polres Tangerang Selatan saat bertransaksi narkotika jenis sabu 0,49 gram.
"Dari tangan Bobby, kita temukan narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram yang ditaruh di dalam bungkus rokok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, saat pengungkapan kasus di Polres Tangerang Selatan, Senin 13 Desember 2021.
Raut tersangka artis Bobby Joseph dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Tangerang Selatan, Banten, Senin, 13 Desember 2021. Saat ditangkap, tersangka Bobby Joseph juga dalam kondisi tengah mengkonsumsi sabu. Dari pengakuan Bobby, dia mengkonsumsi sabu sejak tahun 2015. TEMPO/Nurdiansah
Menurut Zulpan polisi mendapat informasi dari masyarakat soal transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis 9 Desember 2021.
"Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, ternyata benar ada transaksi itu namun tersangka memindahkan transaksi tersebut, yang tadinya di Serpong di pindah ke kawasan Kalideres, Jakarta Barat dan berhasil ditangkap pada pukul 01.30 wib," ujarnya.
Saat ditangkap, tersangka Bobby Joseph juga dalam kondisi tengah mengkonsumsi sabu. Dari pengakuan Bobby, dia mengkonsumsi sabu sejak tahun 2015.
"Menurut pengakuannya, tersangka mendapatkan sabu dari orang berinisial J, kami juga sudah dapatkan identitasnya dan saat ini dalam pengejaran petugas," ungkapnya.
Saat dihadirkan sebagai tersangka, Bobby Joseph hanya tertunduk tanpa berbicara satu kata pun. Polisi hanya menghadirkan Bobby selama beberapa menit kemudian dimasukkan kembali ke dalam ruang Polres Tangsel.