Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Bos First Travel Siap Bayar Ganti Rugi, Berikut Rinciannya

Total seluruh utang yang dibebankan kepada First Travel nilainya di atas Rp 1 triliun.

24 Oktober 2017 | 17.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktur Utama First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan. TEMPO/Frannoto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bos PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Andhika Surachman siap memenuhi beberapa kewajibannya kepada seluruh korban jemaah umrah. Menurut pengacara Andhika, Putra Andika Kurniadi, kliennya telah membuat surat kesanggupan dan diserahkan kepada pada rapat kreditur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Putra mengatakan di dalam perkara perdata, Andika diwajibkan mengajukan proposal perdamaian. "Pertama adalah memberangkatkan jamaah," ujar Putra saat dihubungi oleh Tempo pada Selasa, 24 Oktober 2017.

Baca: Bos First Travel Buat 4 Surat Kesanggupan Selesaikan Kewajiban

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Agen perjalanan umrah tersebut bersedia tanggung jawab secara penuh atas keberangkatan dan kepulangan seluruh jemaah. Jika para jemaah menolak, maka First Travel akan mengembalikan 100 persen dana milik jemaah yang sudah disetorkan sebelumnya.

Total seluruh utang yang dibebankan kepada First Travel nilainya di atas Rp 1 triliun. "Seluruhnya satu triliun, sudah dihitung, termasuk semua hal," kata Putra. Total tersebut mencakup utang kepada jemaah, vendor, pajak, karyawan, dan agen-agen yang berada di bawah naungan First Travel.

Rinciannya, utang kepada 59.801 jemaah sebesar Rp 934,49 miliar. Kewajiban kepada pajak sebesar Rp 314,83 juta, dan 96 karyawan yang gajinya belum dibayarkan mencapai Rp 645,32 juta. Tagihan lainnya datang dari 89 mitra agen senilai Rp 16,54 miliar dan vendor sebesar Rp 49,04 miliar.

Baca: Bos First Travel Buat Surat Sanggup Bayar, Nasabah: Bohong Besar

Menurut Putra, untuk membayar total utang itu, ada beberapa opsi yang dilakukan. Pertama, menjual aset-aset yang telah disita. "Baik yang ditahan Bareskrim maupun yang dipegang," ujarnya.

Selain itu, dia melanjutkan, ada pula upaya untuk penambahan modal First Travel sekaligus mencari investor. "Kalau investor sifatnya mereka tanam modal, masuk sebagai pemilik saham," kata Putra.

Suami-istri bos First Travel, Andika dan istrinya Anniesa Hasibuan, yang kini sudah berstatus tersangka, menurut Putra, akan menghadiri rapat kreditur dengan agenda pembahasan proposal perdamaian pada 30 Oktober 2017.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus