Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dua puluh tiga nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka adalah bekas anggota Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang. Komisi mendeteksi mereka telah menerima fasilitas pelesiran dari pengembang proyek hunian mewah Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo