Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Tim Gabungan Rasa Kepolisian

Atas rekomendasi Komnas HAM, Kepolisian membentuk tim baru kasus Novel Baswedan yang melibatkan pihak luar. Dianggap solusi setengah hati.

25 Januari 2019 | 00.00 WIB

Novel Baswedan dalam aksi damai yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 15 Januari lalu./TEMPO/Imam S.
Perbesar
Novel Baswedan dalam aksi damai yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 15 Januari lalu./TEMPO/Imam S.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sudah tiga pekan terbentuk, tim gabungan pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, No-vel Baswedan, masih berkutat dengan rapat. Bahkan tim yang dibentuk Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian atas pe-rintah Presiden Joko Widodo pada 8 Januari lalu itu masih membahas aturan main. Tito memberi tenggat tim bekerja enam bulan. “Kami membahas bagaimana mekanisme kerja tim gabungan,” kata Poengky -Indarti, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, yang menjadi anggota tim, Kamis pekan lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus