Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Bung Towel Lapor ke Polisi Usai Keluarganya Kena 'Doxing'

Komentator sepak bola, Tommy Welly atau Bung Towel mendatangi Polda Metro Jaya melaporkan berbagai serangan siber yang ia dan keluarganya alami

18 Januari 2025 | 14.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengamat sepak bola Tommy Welly atau akrab disapa Bung Towel saat menunjukkan Laporan Polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat, 17 Januari 2025. ANTARA/Ilham Kausar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat sepak bola, Tommy Welly atau Bung Towel melaporkan dugaan penyebaran data serta informasi pribadi (doxing) dirinya dan orang-orang sekitarnya ke Polda Metro Jaya pada Jumat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hari ini saya melaporkan tindakan penyebaran data pribadi, termasuk juga penyebaran nama sejak tanggal 17 Desember 2024, istilahnya kan di-doxing, data pribadi saya disebarkan, " katanya saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia melaporkan ke Polda Metro Jaya dikarenakan kejadian yang dialaminya sudah menyentuh pihak keluarga terutama anak-anaknya. "Jadi kedua putra dan putri saya mengalami juga serangan doxing, data pribadinya juga disebarluaskan sehingga mendapatkan serangan," kata Towel.

Towel menjabarkan sejumlah serangan doxing yang dialaminya berupa penyebaran nomor telepon seluler (ponsel), alamat serta data diri pribadinya. "Media sosial terutama, kalau doxing itu kan tidak dikenal, kan terjadi karena itu mengalir, masuk terus. Paket COD juga terjadi, ada banyak paket COD dan itu sangat mengganggu ketenteraman," katanya.

Dia juga membawa bukti-bukti yang muncul di media sosial, baik itu sifatnya penghinaan yang kategorinya masuknya pencemaran nama baik, martabat maupun menyinggung anak-anaknya. "Apalagi khusus untuk yang bungsu juga termasuk yang kakaknya, media sosial sekolahnya juga kan diserang, jadi media sosial sekolahnya juga diserang oleh pesan-pesan yang menurut saya sangat tidak pantas, " kata Towel.

Saat dikonfirmasi siapa pihak terlapor dalam kasus ini, Towel menjawab sudah ada dalam laporan karena masih dalam proses untuk ditindaklanjuti. "Masih akan ditindaklanjuti karena kalau mau dihitung-hitung yang menyerang saya mungkin banyak tapi kan nanti sedang didalami," katanya.

Laporan Towel tersebut telah teregistrasi dengan Nomor:LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 17 Januari 2025 dengan laporan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 A dan atau Pasal 65 Jo Pasal 67 UU Nomor 27 Tahun 2022.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus