Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Modus penyelundupan narkoba kerap ditemui menggunakan kemasan teh cina. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki mengatakan, itu merupakan identitas dari suatu jaringan perdagangan narkoba.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Mengirimkan dengan teh baik kuning atau biru, mungkin ini adalah jaringan yang memiliki stempel tersendiri," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Rabu, 11 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam setiap pengungkapan kasus peredaran narkoba, kemasan teh cina merek Guanyinwang kerap digunakan. Bungkusan itu ada yang berwarna hijau tua dan kuning.
Barang bukti narkotika di dalam kemasan itu ada yang jenis sabu atau metamfetamin. Wujud barang haram itu berbentuk kristal warna putih.
"Ini terakhir yang kita tangkap oleh Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba itu mulai dari kita tangkap di Aceh itu merupakan jaringan yang masih berada di Malaysia," kata Hengki.
Pada hari ini, Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Juli hingga September 2023. Salah satu tumpukan barang bukti yang ditampilkan adalah sabu dengan kemasan teh cina warna hijau tua.
Berbagai jenis narkotika yang dimusnahkan hasil pengungkapan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya mengungkap 251,433 kilogram sabu, 82,211 kilogram ganja, dan 5.920 butir pil ekstasi.
Lalu Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 28,723 kilogram sabu, 134,65 kilogram ganja, dan 55 ribu butir pil ekstasi.
"Pemusnahan ini dilakukan untuk menunjukan transparansi pelaksanaan tugas Polri khususnya Direktorat Narkoba dalam pengamanan barang bukti narkoba," ucap Komisaris Besar Polisi Hengki.
Barang bukti yang dimusnahkan adalah ganja 200,67 kilogram, sabu 279,44 kilogram, dan ekstasi 60.800 butir. Pemusnahan berlangsung di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum menggunakan insinerator dari Badan Narkotika Nasional (BNN).