Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

CCTV di Rumah Ferdy Sambo Ditemukan, Polri: Nanti Dibuka ke Publik Setelah Penyidikan Selesai

CCTV di rumah Ferdy Sambo sebelumnya dinyatakan rusak sejak dua pekan sebelum peristiwa penembakan Brigadir J

21 Juli 2022 | 06.44 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Mabes Polri menonaktifkan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Brigjen Pol Hendra Kurniawan serta Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto buntut kasus Bharada E Vs Brigadir J yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. TEMPO/ Febri angga Palguna
Perbesar
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Mabes Polri menonaktifkan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Brigjen Pol Hendra Kurniawan serta Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto buntut kasus Bharada E Vs Brigadir J yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. TEMPO/ Febri angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polri menyampaikan bahwa kamera pengawas atau CCTV di rumah Ferdy Sambo untuk mendukung pembuktian kasus kematian Brigadir J telah ditemukan. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, CCTV sedang diperiksa oleh tim khusus di laboratorium forensik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini. CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan timsus sudah selesai,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu, 20 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dedi menuturkan, pihaknya bakal menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dikerjakan oleh tim khusus. Namun informasi detail terkait posisi CCTV dan berapa jumlahnya, Dedi enggan menjelaskan.

“Jadi jangan terlalu detail, kalau detail itu masuk ke materi penyidikan. Nanti akan dibuka pada sidang pengadilan. Bukti itu harus diuji dan harus dipertanggungjawabkan penyidik di depan hakim nanti,” tuturnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi mengatakan, kamera pengawas memperoleh dari beberapa sumber. Namun dia tidak menjelaskan dari mana saja sumber dan lokasi CCTV tersebut.

Rekaman yang telah didapat juga mesti disesuaikan dan dikalibrasi waktu pencatatannya. Maka, kata Andi, bukti tersebut tidak berdasarkan apa yang diinginkan penyidik dan mesti berdasarkan pada metadata CCTV.

“Kadang-kadang ada tiga CCTV di satu titik yang sama, tapi waktunya bisa berbeda-beda. Tentu ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya,” katanya.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan non aktif Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto mengatakan CCTV di rumah singgah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo telah rusak sejak dua pekan sebelum tewasnya Brigadir J. Namun pihak keluarga Brigadir J mempertanyakan keberadaan CCTV tersebut yang diduga janggal.

Pada hari ini, Budhi dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait kasus kematian Brigadir J. Selain itu Kepala Biro Pengamanan Internal Brigjen Hendra Kurniawan ikut dinonaktifkan malam ini.

Baca: Kasus Brigadir Yoshua, IPW Minta Anggota Propam Polri dan Polres Jaksel Diperiksa

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus