Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia atau Rabithah Ma'ahidil Islamiyah (RMI) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur akan mengawal kasus kekerasan yang terjadi di salah satu pesantren di Kediri, Jawa Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"RMI PWNU Jatim mengawal pendampingan korban, tersangka, dan pesantren sampai suasana kembali kondusif dengan mengoptimalkan fungsi Satgas Pesantren Ramah Santri," kata Ketua RMI PWNU Jawa Timur, M. Iffatul Lathoif, dalam keterangan pers, Sabtu, 2 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, kasus kekerasan yang menyebabkan seorang santri meninggal menjadi pelajaran penting bagi pengelola pondok pesantren untuk melakukan pengawasan yang ketat di antara para santri. "Kami sangat prihatin dengan kejadian ini," ujarnya.
Seorang santri dikabarkan meninggal diduga akibat penganiayaan seniornya. Korban merupakan adik kelas para pelaku. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 24 Februari 2024, itu telah ditangani Polres Kediri Kota. Polisi telah menangkap empat santri atas dugaan penganiayaan sesama santri yang menyebabkan korban tewas.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan penangkapan merupakan tindak lanjut atas laporan keluarga korban. Kendati laporannya di Banyuwangi, Polres Kediri Kota tetap menindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan sejumlah saksi.
"Kasus ini terjadi di salah satu pondok pesantren di Mojo, Kabupaten Kediri. Kami tetapkan empat tersangka dan kami lakukan penahanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata dia di Kediri, Senin, 26 Februari 2024.
ANDRY TRIYANTO TJITRA