Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Cerita di Balik Video Viral Polisi Tendang Kepala Seorang Perempuan

seorang pria berseragam polisi menendang kepala seoarang perempuan. Aksi ini terekam dalam video dan viral.

8 Maret 2025 | 18.10 WIB

Ilustrasi polisi pukuli demonstran. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi polisi pukuli demonstran. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Beredar video memperlihatkan seorang perempuan terduduk di tanah dikelilingi tiga pria, terjadi perdebatan hingga salah seorang pria berseragam polisi menendang tepat di kepalanya. Perempuan berambut panjang itu, langsung tersungkur. Peristiwa ini menjadi tontonan warga dan viral.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Informasi yang didapat, adegan tersebut terjadi di Jalan MH Thamrin, tepatnya di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Kamis sore, 6 Maret 2025. Perempuan tersebut biasa dipanggil Evi, penderita gangguan jiwa yang tinggal di Simpang Mangga, Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Berdasarkan rekaman kamera pengintai dan saksi, terlihat Evi mendatangi pos membawa sebuah botol air mineral berisi bahan bakar dan pemantik api. Dia membakar sepeda motor yang sedang parkir milik personel polisi, Aldian Janu Rambe, 39 tahun, warga Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara. Setelah melihat api menyala, Evi langsung melarikan diri. Polisi yang berada di lokasi segera memadamkan api dan mengejar pelaku.

Saat hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan dengan menyiramkan sisa bahan bakar ke arah korban. Petugas akhirnya mengamankan pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BK 6301 YBF yang hangus terbakar, botol air mineral berisi bahan bakar jenis pertalite dan mancis merah.

"Saat ini, pelaku diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Ps. Kanit 1 - SPKT Polres Labuhanbatu, Aipda Supredi Harahap, Sabtu, 8 Maret 2025.

Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem mengaku telah menerima laporan dari Polres Labuhanbatu. Pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku dan langkah hukum yang akan diambil. 

"Kalau terbukti pelaku mengalami gangguan jiwa, ada pendekatan yang sesuai dengan prosedur hukum dan kesehatan mental. Sampai hari ini, Polres Labuhanbatu masih mendalami kasus ini, untuk memastikan motif dan latar belakang peristiwa pembakaran tersebut," kata Yudhi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus