Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram Chandrika Chika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga menganiaya seorang perempuan berinisial YB, 19 tahun. Identitas terlapor itu dikonfirmasi oleh pelaksana harian Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi. "Ya (Chandrika Chika)," katanya lewat pesan singkat pada Jumat, 20 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam keterangannya Nurma mengatakan bahwa YB melapor ke polisi pada 14 Desember 2024. Korban mengatakan pada polisi bahwa tempat kejadian perkara itu di salah satu kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu dini hari pukul 04.30 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nurma menyampaikan dugaan penganiayaan itu dipicu oleh kesalahpahaman antara Chika dengan YB. Kata Nurma Keduanya sedang menunggu kendaraan dan saling memandang. Namun, Chika merasa tidak terima karena dilihat oleh YB dan terjadilah tindak kekerasan.
"Dia menyerang korban dengan tangan kosong," ujar Nurma meneruskan keterangan yang dilaporkan oleh YB. Namun, perihal bagian tubuh mana yang diserang Nurma tidak merincinya. Sebab, kata Nurma, polisi masih menunggu hasil visum korban yang belum keluar.
Setelah adanya laporan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan mempersiapkan untuk mencari saksi-saksi dan barang bukti di TKP. Nurma mengatakan polisi masih mendalami kemungkinan Chandrika Chika dan YB dalam pengaruh alkohol saat kejadian.
Ia memastikan bahwa pelapor merupakan orang asing bagi Chika. "Tidak kenal," ucap Nurma. Berdasarkan identitas yang ditunjukkan ke polisi, korban diketahui seorang mahasiswa.