Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Daftar 10 Jaksa yang Ditarik Kejagung dari KPK, Ada Eks Jubir KPK Ali Fikri

Kejaksaan Agung telah menarik 10 jaksa yang selama ini bertugas di KPK. Ada nama Ali Fikri.

12 Agustus 2024 | 14.10 WIB

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menarik 10 jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu yang ditarik kembali ke Kejagung adalah mantan Plt. Juru Bicara KPK yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ada Ahmad Burhanuddin, Ali Fikri, dan Andhi Kurniawan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Senin, 12 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun Ahmad Burhanuddin menjabat Kepala Biro Hukum KPK, dan Andhi Kurniawan merupakan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK.

Sementara itu, tujuh jaksa lain yang juga ditarik kembali ke Kejagung adalah Andry Prihandono, Ariawan Agustiartono, Arif Suhermanto, Atty Novianty, Arin Karniasari, Putra Iskandar, dan Titik Utami.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan 10 jaksa yang ditarik Kejagung itu telah menjalani masa bakti selama 10 tahun di Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, ia menyebut belum mendapatkan nama-nama jaksa yang ditarik Kejaksaan Agung.

"Jadi, tidak ada kaitan selesainya masa tugas 10 jaksa tersebut dengan perkara yang ditangani,"ujar Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 5 Agustus 2024.

Tessa menyebut penarikan 10 jaksa senior itu merupakan penyegaran di Kejaksaan. "Biar ada regenerasi, jaksa-jaksa di bawahnya bisa bertugas," ucapnya.

Ia mencontohkan, jika yang ditarik adalah Kepala Satuan Tugas atau Kasatgas, jaksa yang di bawahnya akan menggantikan posisi tersebut. Lebih lanjut, ia menuturkan kinerja 10 jaksa senior itu sudah dianggap cukup baik oleh KPK maupun Kejaksaan.

"Jaksa-jaksa tersebut apabila tidak ada masalah, saya memiliki keyakinan akan dipromosikan untuk posisi yang lebih baik lagi," beber Tessa.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus