Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Datangi Polda Metro, Rizal Ramli: Tidak Ada Niat Merusak Nama Surya Paloh

Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli memenuhi panggilan polisi di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis, 24 Oktober 2018.

24 Oktober 2018 | 12.31 WIB

Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli diperiksa terkait dugaan pencemaran nama baik Ketua Nasdem Surya Paloh di Polda Metro Jaya, 24 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
Perbesar
Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli diperiksa terkait dugaan pencemaran nama baik Ketua Nasdem Surya Paloh di Polda Metro Jaya, 24 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menyatakan dia sama sekali tak berniat merusak nama baik Ketua Partai Nasdem Surya Paloh. Hari ini, Rizal Ramli dipanggil Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi pernyataannya bahwa Surya Paloh bermain dalam kebijakan impor pemerintah. 

Baca: Rizal Ramli Diadukan Surya Paloh, Tak Hadir Pemeriksaan di Polda

Pagi ini Rizal Ramli tiba di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu, 24 Oktober 2018, sekitar pukul 10.45. Setibanya di Polda, Rizal langsung di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak ada niat untuk merusak nama siapa pun (Surya Paloh)," ucapnya di Polda Metro Jaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Pemanggilan Rizal ke Polda Metro terkait dengan laporan pencemaran nama baik Ketua Partai Nasdem Surya Paloh. Rizal mengatakan bakal memberikan keterangan kepada polisi untuk menjelaskan duduk perkara kasus yang dilaporkan oleh Partai Nasdem itu.

Partai Nasdem melaporkan Rizal Ramli atas tiga substansi masalah. Pertama, Rizal mengesankan Surya Paloh seolah-olah bermain dalam kebijakan impor pemerintah. Kedua, ucapan bahwa Presiden Jokowi takut kepada Surya Paloh dan ketiga adalah ucapan tak pantas yang dinilai ditujukan untuk Surya Paloh.

Baca: Ini 3 Alasan Partai Nasdem Laporkan Rizal Ramli ke Polisi

“Pernyataan RR yang menyatakan, mohon maaf saya sampai harus menyatakan mohon maaf, karena ini tidak pantas, yaitu brengsek kepada Surya Paloh," kata Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Partai Nasdem Taufik Basari saat melaporkan Rizal ke Polda Metro Jaya, Senin 17 September 2018 lalu.

 

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus