Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Dinyatakan Sehat, Meita Irianty Dikembalikan ke Ruang Tahanan Polres Depok

Meita Irianty sudah kembali ke ruang tahanan Polres Depok setelah menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati.

8 Agustus 2024 | 16.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan, Meita Irianty sudah kembali ditahan di Mapolres Metro Depok. Perempuan yang berstatus tersangka penganiayaan anak itu juga telah menjalani tes kejiwaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meita Irianty ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan anak di daycare Wensen School Indonesia di Jalan Putri Tunggal, Kelurahaan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Saat ditangkap dan ditahan, diketahui bahwa perempuan itu tengah hamil muda. Sehari setelah ditahan, ia dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati lantaran sakit. "Alhamdulillah sekarang tersangka sudah sehat dan sudah sudah kembali ke sel," kata Arya, Kamis, 8 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arya menegaskan, penyidik sudah memeriksa tersangka kembali untuk mengungap motif dan latar belakang tindakan tersangka. "Hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka juga normal dan kodisinya juga sudah mulai pulih, sudah mulai sehat. inshaallah kita juga akan memperhatikan anak dalam kandungan si tersangka," kata Arya.

Penyidik juga telah meminta keterangan dari para orang tua korban. Dari 10 anak yang dititip di daycare Wensen, polisi sudah menanyakan 7 orang tua berikut dua orang tua korban atau pelapor, sementara masih ada 3 yang belum dimintai keterangan. 

"Jadi kami ini bertanya dulu kepada orang tua karena ini menyangkut anak, apakah orang tua bersedia atau tidak anaknya dilakukan pengecekan, apakah orang tuanya juga nanti bersedia untuk memberikan keterangan terkait anaknya, itu juga kami tanyakan," kata Arya.

Selain itu penyidik juga sudah meminta keterangan dari  guru di Wensen Shcool, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Depok, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). "Lalu CCTV sudah kami sita, baju yang dikenakan oleh anak yang di daycare kami sita," kata Arya. "Jadi proses penyidikan berjalan dengan lancar dan kondisi tersangka sudah baik."
 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus